10 Pelaku Perusakaan Gedung ESDM Diamankan, Polri: Kami Tidak Boleh Kalah dengan Premanisme

- 13 Oktober 2020, 06:07 WIB
Keadaan Gedung ESDM yang hancur karena amukan massa demonstrasi UU Cipta Kerja pada Kamis, 8 Oktober 2020.
Keadaan Gedung ESDM yang hancur karena amukan massa demonstrasi UU Cipta Kerja pada Kamis, 8 Oktober 2020. /Antara News

"Kami buktikan negara tidak boleh kalah dengan anarkisme, dengan premanisme," ucapnya. 

Sebagaimana diketahui, pada Kamis 8 Oktober 2020 kemarin, ribuan massa dari buruh dan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI dan Istana Negara.

Unjuk rasa terjadi tak lama setelah disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dianggap dapat merugikan kesejahteraan buruh dan pegawai. Sejumlah pasal terkait cuti, pesangon hingga kerusakan alam menjadi kontroversi.

Akan tetapi, langkah massa untuk menuju Istana Negara dihentikan polisi yang membuat barikade dan memasang kawat berduri di Jalan Medan Merdeka Barat.

Baca Juga: Tidak Patuhi Maklumat Jam Malam Kota Bekasi, 11 Tempat Usaha Disegel dan Dibina

Hal itu yang kemungkinan besar memancing terjadinya kericuhan. 

Akibat kerusuhan itu, sejumlah fasilitas umum rusak, di antaranya pos polisi, halte TransJakarta hingga kendaraan dinas. Selain itu, sejumlah massa juga menyasar dan merusak lobby Gedung ESDM.

Selain di Jakarta, aksi pengrusakan yang dilakukan oleh oknum pengunjuk rasa terjadi juga di Malioboro, Jogja.

Setidaknya satu gedung terbakar diduga setelah dilempar bom molotov berdasarkan video yang sempat viral di media massa.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah