Minta Waktu Untuk Temukan Jalan Terbaik, Ida Fauziyah: Kami Tidak Diam, Kami Rasakan Sendiri

- 14 Oktober 2020, 15:08 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. /Instagram/@idafauziyahnu/

PR BEKASI – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meluruskan berbagai kabar yang beredar mengenai isi dari Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja dalam klaster Ketenagakerjaan.

Hadir di Podcast yang ditayangkan melalui kanal Youtube milik Deddy Corbuzier, dia memberikan penjelasan mengenai beberapa tuntutan yang disampaikan sebagai bentuk penolakan dari UU Ciptaker tersebut.

Ida Fauziyah menjelaskan berbagai permasalahan, mulai dari waktu istirahat dan jam kerja, pesangon, hingga masalah tenaga kerja asing.

Baca Juga: Terkait Beredarnya Video Ambulans Ditembaki Aparat Saat Unjuk Rasa, Polisi Buka Suara

Selain menyampaikan klarifikasi mengenai informasi klaster Ketenagakerjaan yang beredar, dia pun menyampaikan bahwa aturan-aturan tersebut akan diturunkan ke dalam Peraturan Pemerintah, untuk aturan yang lebih rinci.

Mengenai aturan-aturan yang tidak dimasukkan ke dalam UU Ciptaker, Ida Fauziyah menyampaikan bahwa hal tersebut tetap mengacu pada UU Nomor 13 tahun 2003.

Dia pun meminta masyarakat agar dapat memberikan waktu kepada pemerintah, untuk berikhtiar melalui UU Ciptaker tersebut.

Baca Juga: Sebut 'Mosi Tidak Percaya' Tak Ada Gunanya, DPR: Seruan Tersebut Ibarat Mimpi di Siang Bolong

"Ini mas Deddy, beri pemerintah waktu untuk berikhtiar. Kita yang namanya pemerintah kan harus berusaha ikhtiar yah, berusaha mencari yang terbaik," ujar Ida Fauziyah, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal Youtube Deddy Corbuzier, Rabu, 14 Oktober 2020.

Dia juga menyampaikan prinsip yang dirinya pegang sebagai orang Nahdlatul ‘Ulama (NU), yakni ‘Ambilah yang baik, pertahankan yang baik, dan ambilah sesuatu yang lebih baik, yang memberikan kemaslahatan’.

"Maka hal yang baik, yang sudah diatur di Undang-Undang 13 itu kita pertahankan, tapi kita mengambil prinsip-prinsip baru, ketentuan-ketentuan baru yang lebih baik lagi," tutur Ida Fauziyah.

Baca Juga: Diduga Langgar Protokol Kesehatan, Cristiano Ronaldo Positif Covid-19

Ketika ditanya mengapa masih ada demo mengenai aturan-aturan yang dianggap hilang dalam rumusan UU Cipta Kerja, dia pun kembali menyampaikan bahwa aturan yang tidak diubah dan dihapus dari UU Nomor 13 tahun 2003, maka hal tersebut masih berlaku.

"Kalau begitu bu, sosialisasinya kurang kemarin pemerintah itu," ucap Deddy Corbuzier menanggapi permasalahan tersebut.

"Ya. maksud saya begini, sosialisasi dilakukan oleh pemerintah, dan kami akan terus melakukan sosialisasi. Sebenarnya ketika prosesnya juga, kita sosialisasikan. Ya, saya kira terima kasihlah, kita akan terus melakukan itu," tutur Ida Fauziyah menjawab pernyataan Deddy Corbuzier.

Baca Juga: Sebut Untungkan UMKM, Anggota DPR Beberkan Beberapa Kemudahan yang Didapat dari UU Cipta Kerja

Deddy Corbuzier menuturkan bahwa saat ini, banyak UMKM dan bisnis perusahaan yang mengalami penutupan karena pandemi Covid-19. Dia pun menanyakan mengenai kapan negara Indonesia dapat kembali seperti dulu.

"Pemerintah sebenarnya dalam kondisi seperti ini, kan tidak diam. Pemerintah mengalokasikan Rp695.2 triliun untuk itu, yang konsentrasinya lebih diprioritaskan pada penanganan kesehatan, diluar itu untuk pemulihan ekonomi," tutur Ida Fauziyah.

Dia pun menjelaskan mengenai program kartu prakerja untuk orang-orang yang terkena PHK, dan subsidi gaji untuk orang-orang yang masih bekerja tetapi berkurang atau mungkin hilang pendapatannya.

Baca Juga: Nasihati Lulusan STAN Tahan Godaan Uang, Menkeu: Kalian Akan Menjadi ASN yang Miliki Intergritas

Pemerintah memberikan subisidi upah yang telah disalurkan kepada 12.2 juta orang, dari target 15.7 juta. Namun, ada beberapa orang yang persyaratannya masih belum memenuhi ketentuan.

"Kita kembalikan, kita tunggu agar memenuhi persyaratannya. Uangnya tidak kita kembalikan ke kas negara, kami tunggu semua persyaratan bisa dipenuhi," tutur Ida Fauziyah.

Dia kembali menuturkan bahwa sebanyak 98 persen bantuan subisdi gaji sudah tersalurkan kepada para pekerja.

Baca Juga: Ritual Tolak Bencana Rebo Wekasan, Berikut Niat dan Tata Cara Salat Awwabin Magrib Ini

"Kami tidak diam mas Deddy, kami tahu betul. Kami merasakan sendiri, saya dateng ke temen-temen pekerja yang mengalami kondisi sulit sekarang ini. Temen-temen pengusaha mengalami hal yang sama, semua kondisi tidak ada yang menginginkan," tutur Ida Fauziyah melanjutkan.

Mengenai prediksi apakah ekonomi Indonesia akan kembali pulih, dia pun mengungkapkan bahwa recovery (pemulihan) akan dilakukan pada tahun 2021 dan Insya Allah akan kembali pulih.

Selain itu, negara juga telah mendapatkan kepastian mengenai vaksin yang akan segera hadir di Indonesia, terutama dengan kelompok yang rentan. Dengan keyakinan tersebut, Ida Fauziyah pun yakin bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia akan kembali pulih.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x