Ratusan Pendemo Diamankan karena Diduga Anarkis, Polri: Dua di Antaranya Siswa SD

- 14 Oktober 2020, 16:29 WIB
Ratursan peserta unjuk rasa yang diamankan polisi.
Ratursan peserta unjuk rasa yang diamankan polisi. /RRI

PR BEKASI – Pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law pada 5 Oktober 2020 lalu menuai penolakan dari berbagai kalangan masyarakat.

Sejumlah serikat buruh dan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dilaporkan turun ke jalan untuk mengunjuk rasa selama tiga hari, terhitung tanggal 6 Oktober hingga 9 Oktober 2020.

Unjuk rasa tersebut dilakukan secara serentak di sejumlah daerah di Indonesia. Usai unjuk rasa serentak, beberapa daerah melaporkan masih adanya unjuk rasa di sejumlah daerah namun dalam jumlah yang tidak sebesar sebelumnya.

Kemarin, Selasa, 13 Oktober 2020, unjuk rasa penolakan UU Ciptaker dilaporkan masih digelar di Jakarta.

Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian melaporkan telah mengamankan peserta aksi yang anarkis atau tidak menjalankan aksi dengan damai.

Sebanyak 155 orang pemuda yang tergabung massa demo tolak UU Cipta Kerja (Ciptaker) diamankan oleh Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa, 13 Oktober 2020 kemarin. Dua di antara mereka adalah pelajar yang masih duduk di Sekolah Dasar (SD).

Baca Juga: Viral Video Ambulans Ditembaki Gas Air Mata Oleh Polisi, Yusri Yunus Beberkan Kronologi Kejadiannya

"Telah diamankan kelompok massa dari elemen pelajar, pengangguran, serta karyawan atau buruh yang akan berangkat ke Gedung DPR dalam rangka aksi unras (unjuk rasa-red) menolak Omnibus Law," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Sungkono yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI pada Rabu, 14 Oktober 2020.

Dia menjelaskan, ratusan orang itu berasal dari berbagai elemen masyarakat, di mana sebagian besar ialah pelajar. Dua di antaranya diketahui masih duduk di bangku SD.

Rinciannya dijelaskan dia, dua pelajar SD, 11 pelajar SMP, 57 pelajar SMA, lima orang putus sekolah, empat mahasiswa, 36 buruh, dan 40 orang pengangguran.

"Mereka sudah dipulangkan dengan memanggil pihak keluarganya. Kami juga telah mendata orang-orang yang diamankan ini," kata Sungkono.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah