Sayangkan Penangkapan Petinggi KAMI, Fahri Hamzah: Kenapa Semua Harus Berakhir di Bui?

- 15 Oktober 2020, 12:18 WIB
Tangkapan layar Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah menanggapi penangkapan petinggi KAMI oleh pihak kepolisian.
Tangkapan layar Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah menanggapi penangkapan petinggi KAMI oleh pihak kepolisian. /Instagram/@fahrihamzah/

"Penegak hukum menganggap menangkap orang tak bersalah agar tercipta suasana terkendali. Padahal kedamaian dan ketertiban adalah akibat dari keadilan," ucapnya.

Fahri Hamzah juga berpendapat bahwa jika melihat sesuai dengan urutan dari kriminalitasnya, yang harus ditangkap duluan adalah orang-orang yang terekam CCTV itu sebagai perusuh.

Baca Juga: Jam Operasional Baru, Mulai Hari Ini KRL Layani Penumpang hingga Pukul 10 Malam

"Bukan kritikus yang berjasa bagi demokrasi. Kalau kritik mereka dianggap memicu kerusuhan, kenapa tidak tangkap 575 anggota DPR yang bikin UU berbagai versi yang kemudian bikin rusuh?," tuturnya

Lebih lanjut, dia yakin bahwa kegaduhan publik yang terjadi memiliki alasan tertentu yang mendasarinya.

"Ayolah, mari kembali kepada yg benar bahwa kegaduhan publik ada dasarnya. Kerusuhan dan pengrusakan fasilitas publik adalah kejahatan. Tapi kejahatan dan kritik tidak tersambung. Kriminalitas akarnya adalah niat jahat. Tapi kritik muncul sbg respon atas tata kelola yang gagal," ucapnya.

Baca Juga: Antisipasi Banjir Jakarta, Pemprov Latih 113 Petugas Operasikan Genset dan Teknik Penopingan Pohon

Menurutnya, hukum tidak boleh menyasar kepada para pengritik sementara perusuh dan vandalisme belum diselesaikan.

"Apalagi menuduh mantan presiden segala. Sungguh suatu tindakan yang sembrono dan tidak punya etika. Mau apa sih kita ini? Mau adu domba siapa lagi? Mau ngerusak bangsakah kita?," katanya.

"Malam ini dari kampung yg sepi saya bersedih. Rasanya ada yang aneh di seputar kekuasaan. Ada agenda yang menurut perasaan saya bukan agenda pemerintahan yang sah. Tapi kita semua hanya bisa menduga tak bisa menyebut nama sebab sebagai rakyat, salah ketik bisa masuk penjara," ucapnya menambahkan.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x