Gatot CS Tak Boleh Temui Aktivis KAMI yang Ditahan, Argo: Namanya Orang Mau Nengok, Ada Jadwalnya

- 15 Oktober 2020, 19:19 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. /ANTARA/ HO-Polri)/

"Kami juga tidak diperbolehkan untuk menemui para aktivis KAMI yang ditahan," ujar Gatot Nurmantyo.

Gatot Nurmantyo tidak mengetahui alasan terkait penolakan dirinya yang ingin menengok para tersangka dan bertemu dengan Kapolri Jenderal Idham Azis.

Baca Juga: Alami Infeksi Jaringan Tulang Lunak, Pria Ini Miliki 'Hidung Baru' di Dahi Usai Operasi

"Tidak tahu, ya pokoknya tidak dapat izin ya tidak masalah," katanya.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menanggapi terkait tidak diizinkannya Gatot dan rekan anggota KAMI lainnya tidak bisa menjenguk para tersangka yang ditahan di Rutan Bareskrim.

"Namanya orang mau menengok, ada jadwalnya. Kalau masih dalam pemeriksaan, kami tidak izinkan. Penyidik masih bekerja, kita harus hormati," kata Argo seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Kamis, 15 Oktober 2020.

Baca Juga: 4 Anggota KAMI Ditetapkan Jadi Tersangka, Polri: Tersangka Sampaikan Narasi Skenario Kisruh '98

Sebelumnya diketahui sembilan aktivis KAMI ditangkap secara bertahap pada rentang 9 hingga 13 Oktober di berbagai daerah seperti Sumatera Utara, jakarta, Depok, dan Tangerang Selatan.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x