Hal ini pertama kali dikemukakan oleh Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung, Mayor Jenderal (Purn) Burhan Dahlan.
Burhan mengatakan mengetahui informasi mengenai fenomena LGBT tersebut dari diskusi yang diadakan di Mabes TNI Angkatan Darat.
Hal itu disampaikan Burhan dalam sebuah acara bertajuk “Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial Pada Empat Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia” yang disiarkan melalui akun YouTube Mahkamah Agung RI pada Senin, 12 Oktober 2020.
"Agak unik yang disampaikan mereka kepada saya yakni mencermati masalah perkembangan LGBT di lingkungan TNI," kata Burhan.
Baca Juga: Viral Video Tiga Orang Jogging Dikawal Mobil Polisi, Polda Bali Buka Suara
Burhan kemudian juga mengemukakan bahwa isu LGBT itu tidak hanya ada di institusi TNI, tetapi juga ada di institusi Polri.
"Ternyata mereka menyampaikan kepada saya sudah ada kelompok-kelompok baru, kelompok persatuan LGBT TNI-Polri," tuturnya.
Menurut Burhan, kelompok LGBT TNI-Polri itu dipimpin oleh anggota berpangkat sersan. Sementara anak buahnya ada yang berpangkat letnan kolonel. "Ini unik. Tapi memang ini kenyataan," katanya.
Burhan menambahkan bahwa fenomena penyuka sesama jenis ini bukanlah hal baru. Sebab, pihaknya juga pernah menyidangkan kasus LGBT pertama di lingkungan TNI pada 2008.***