"Kami akan langsung melakukan kunjungan ke lapangan dan melakukan perbaikan jika memang masih ada yang kurang kedalaman," ucap Simanjuntak.
Sementara terkait kedalaman pemasangan pipa jargas ke rumah-rumah dan kemungkinan terjadi ledakan, Simanjuntak menjelaskan hal tersebut tidak mungkin terjadi karena standar kedalaman pipa galian adalah 30-40 cm.
"Tidak mungkin terjadi ledakan, karena pipa jargas bertekanan rendah hanya 30 milibar. Kalau standar itu 30-40 cm," ucapnya.
Diketahui di kawasan OKU direncanakan akan ada pembangunan jargas untuk keperluan rumah tangga merupakan rencana dari pemerintah kabupaten OKU.
Baca Juga: Temukan 10 Pasal Ancaman Pidana bagi Pengusaha, Hotman Paris: Tidak Bayar Pesangon, 4 Tahun Penjara!
"Program City Gas ini merupakan program strategis yang direncanakan Pemerintah Kabupaten OKU sejak 2017 yang tertuang dalam RPJMD 2016-2021," katanya.
Program City Gas ini diselaraskan dengan kebijakan pemerintahan Presiden Jokowi yang mengutamakan pembangunan infrastruktur di antaranya infrastruktur sarana jaringan gas bumi untuk kebutuhan rumah tangga.***
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: ANTARA