Penjegalan Pengesahan Omnibus Law, Moeldoko Nilai Banyak Tokoh Belum Pahami Isi UU Sapu Jagat Ini

- 17 Oktober 2020, 15:06 WIB
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko. /Instagram/@dr_moeldoko

PR BEKASI - Para tokoh yang menolak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) Omnibus Law dinilai oleh Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, belum memahami isi UU tersebut.

Hal ini dia katakan dalam siaran pers refleksi satu tahun Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf yang diterima di Jakarta, Sabtu, 17 Oktober 2020.

Moeldoko menilai, banyak orang berpandangan bahwa UU Sapu Jagat ini merugikan masyarakat pekerja dan hanya menguntungkan segelintir pihak saja, padahal undang-undang ini menciptakan lapangan pekerjaan baru seluas-luasnya.

Baca Juga: Hari Terakhir Bertugas, Febri Diansyah Curahkan Pesan dan Harapan pada KPK

"Saya lihat banyak tokoh yang sesungguhnya belum memahami isi sepenuhnya, tapi keburu menolak. Padahal saat ini yang dibutuhkan adalah sebuah persatuan," ujar Moeldoko, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs berita Antara.

Mantan Panglima TNI tersebut mengatakan, UU Ciptaker ini bukan untuk menyingkirkan pemikiran tertentu.

"Kita mengupayakan ada jaminan lebih baik tentang pekerjaan, jaminan pendapatan lebih baik, dan jaminan lebih baik bidang sosial. Itu poin yang penting," ujarnya.

Baca Juga: Rangga Tewas Saat Lindungi sang Ibu dari Pemerkosaan,Ustaz Abdul Somad: Engkau Mulia dan Syahid

Dia menekankan sampai saat ini ada 33 juta orang yang mendaftar menjadi peserta Kartu Pra-Kerja, hal itu menunjukkan betapa besar kebutuhan lapangan kerja saat ini.

UU Ciptaker, kata dia, membuka kesempatan yang luar biasa bagi pengusaha kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi.

"Mereka yang tadinya mengurus perizinan panjang dan berbelit, nanti cukup lewat satu pintu saja. Sekali saja. Jadi jangan buru-buru komplain berlebihan padahal belum memahami penuh, isi dan substansi dari versi terakhir UU Cipta Kerja ini," ucap dia menegaskan.

Baca Juga: Kerap Luput Diperhatikan, Begini Cara Membersihkan Spons dari Kuman dan Virus Berbahaya

Moeldoko bahkan menekankan, disahkannya UU Ciptaker diarahkan untuk menghadapi kompetisi global.

Hal ini menurutnya sebagai respons atas masyarakat yang sering mengeluhkan pelayanan birokrasi yang lambat, berbelit, menyebalkan, serta banyaknya regulasi yang tumpang-tindih sehingga membuat tidak adanya kepastian bagi siapapun, termasuk investor.

Moeldoko mengatakan dengan peringkat kompetitif Indonesia yang sekarang berada di bawah Malaysia dan Thailand membuat Presiden malu melihat kondisi ini.

Baca Juga: Gowes Sepeda Jadi Tren Hidup Sehat, Kemenhub Terbitkan Permenhub Keamanan Bersepeda

"Saya melihat Presiden malu melihat kondisi ini. Presiden menginginkan Indonesia bisa maju dalam kompetisi global," ujarnya.

Disisi lain dia menyampaikan saat ini juga tengah terjadi pandemi COVID-19 yang tidak diperkirakan.

Kemunculan pandemik memporak-porandakan sasaran yang sudah tersusun dan disiapkan, sehingga membutuhkan pemikiran dan terobosan baru.

Baca Juga: Tak Ingin Lagi Terima Banjir Kiriman dari Bogor, BPBD Bekasi Pasang Alat Canggih di 5 Lokasi

"UU Cipta Kerja ini merupakan penyederhanaan regulasi yang dibutuhkan, sehingga mau tidak mau birokrasi juga harus mengalami reformasi. Tapi saat pemerintah mengambil langkah, yang terjadi di masyarakat justru menolak. Ini paradoks. Kondisi ini harus kita luruskan," tutupnya.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x