Pollycarpus Budihari Priyanto Meninggal Dunia, Dalang Utama Kasus Pembunuhan Munir Semakin Aman

- 17 Oktober 2020, 19:49 WIB
Foto Munir Said Talib
Foto Munir Said Talib /Instagram/@_cahyoad

PR BEKASI – Mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto meninggal dunia pada hari Sabtu, 17 Oktober 2020, pukul 14.52 WIB.

Mantan Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letnan Jenderal (Purn) Johannes Suryo Prabowo pun buka suara seputar meninggalnya Pollycarpus Budihari Priyanto.

"Master Mind-nya makin aman," kicaunya melalui akun Twitter @JsuryoP1 sambil menyertakan tautan berita mengenai kepergian Pollycarpus Budihari Priyanto.

Baca Juga: Siswa SMK Ini Nikahi Dua Orang Kekasihnya, Sang Ibu Sempat Dibuat Pingsan

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Sabtu, 17 Oktober 2020, Pollycarpus Budihari Priyanto merupakan orang yang terlibat dalam pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, meninggal dunia sore tadi karena terinfeksi Covid-19.

Diketahui, telah 16 tahun sejak aktivis HAM Munir Said Thalib dibunuh di udara. Dia dibunuh dalam penerbangannya ke Amsterdam pada 7 September 2004.

Munir Said Thalib tewas, dua jam sebelum pesawat mendarat di Bandara Schipol, Amsterdam, pukul 8.10 waktu setempat.

Baca Juga: Cek Fakta: Polisi Dikabarkan Tembak Mahasiswa dengan Senjata Api Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja

Dari hasil autopsi dari kepolisian Belanda dan Indonesia, Munir Said Thalib ditemukan tewas karena racun arsenik.

Setelah penyelidikan, polisi menetapkan pilot Garuda Indonesia Pollycarpus Budihari Priyanto menjadi tersangka pembunuhan pada 18 Maret 2005.

Pada 12 Desember 2005, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan Pollycarpus Budihari Priyanto bersalah dan menghukumnya 14 tahun penjara.

Baca Juga: Irjen Napoleon akan Bongkar Kasus DjokTjan, DPR: Harus Dibuka Semuanya, Agar Terang Benderang

Namun, kasus Munir Said Thalib masih menyisakan banyak pertanyaan yang belum selesai diungkap. Motif sesungguhnya dari pembunuhan Munir masih misterius.

Ada dugaan Munir Said Thalib dibunuh, karena memegang data penting seputar pelanggaran HAM di Indonesia, seperti kasus Talangsari, Penculikan Aktivis 1998, hingga kampanye hitam pemilihan presiden 2004.

Dokumen laporan Tim Pencari Fakta kasus pembunuhan Munir Said Thalib, hilang. Hilangnya laporan tersebut baru diketahui pada pertengahan Februari 2016.

Baca Juga: Gema Penolakan UU Cipta Kerja Masih Terasa, Moeldoko Singgung Pemahaman Sejumlah Tokoh

Saat itu, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendatangi kantor Sekretariat Negara untuk meminta penjelasan dan mendesak segera dilakukan pengumuman hasil laporan Tim Pencari Fakta (TPF).

KontraS kemudian menggugat Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), dan pada Oktober 2016 KontraS memenangkan gugatan terhadap Kemensetneg.

Majelis halim memerintahkan lembaga negara tersebut segera mengumumkan dokumen TPF. Namun, Kemensetneg mengaku tak memiliki dokumen tersebut.

Baca Juga: Rekomendasi Warna Cat Terbaik untuk Rumah Minimalis

KontraS meniai, 16 tahun setelah pembunuhan, penyelidikan independen tak mengalami kemajuan untuk menemukan pelaku utama kasus ini.

KontraS meyakini, dalang dibalik pembunuhan tersebut berasal dari kalangan berpengaruh, dan sampai sekarang belum dibawa ke pengadilan.

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir dan perwakilan 11 organisasi pun mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia guna menyerahkan Legal Opinion kasus Munir Said Thalib.

Baca Juga: Terpidana Mati Kasus Narkoba Cai Changpan Ditemukan Meninggal Dunia di Hutan Jasinga

Mereka mendesak agar status kasus tersebut, diubah menjadi pelanggaran HAM berat.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x