Resmi Libur Panjang Pekan Depan, Jokowi Ingatkan Agar Jangan Mengulang Kasus Agustus

- 19 Oktober 2020, 15:51 WIB
Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.
Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi. /RRI

PR BEKASI - Melalui rapat terbatas Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan jajarannya, ditetapkan bahwa cuti serta libur akan terlaksana pekan depan.

Rencananya libur akan terlaksana mulai dari tanggal 28 Oktober 2020 hingga 1 November 2020.

Seperti disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengenai libur akhir Oktober.

Baca Juga: Penting, Wanita Hamil Sebaiknya Batasi Konsumsi Minum Kopi Setiap Harinya

"Rapat terbatas sesuai arahan Presiden menetapkan bahwa cuti dan libur dalam kaitan dengan peringatan Maulid Nabi tetap dilaksanakan, tidak ada perubahan," tutur Muhadjir sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Senin, 19 Oktober 2020.

Terhadap libur panjang ini, Joko Widodo telah meminta jajarannya untuk dapat berupaya mencegah peningkatan penularan COVID-19 selama libur.

"Kita memiliki pengalaman kemarin, libur panjang 1.5 bulan lalu (akhir Agustus 2020), mungkin setelah itu terjadi kenaikan (kasus COVID-19) yang agak tinggi," ujar Jokowi.

Baca Juga: Jokowi Tetapkan Cuti Bersama Akhir Pekan Depan, Tito Karnavian Tak Izinkan Ada acara Ramai-ramai

Karena itu Jokowi mengingatkan agar lonjakan kasus yang pernah terjadi saat musim libur pada Agustus kemarin tidak terulang kembali pada libur pekan depan yang berlangsung sekira lima hari.

"Oleh sebab itu, ini perlu kita bicarakan agar kegiatan libur panjang dan cuti bersama ini jangan sampai berdampak pada kenaikan kasus COVID-19," ujar Jokowi.

Sebab hingga 18 Oktober diketahui Indonesia telah mengalami perbaikan dalam penanganan COVID-19 yang menurun menjadi 17.69 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Baca Juga: Baru Sembuh dari Covid-19, Fachrul Razi Beri Kabar Gembira Kenaikan Dana BOS

Artinya dengan begitu, Indonesia memiliki angka persentase kasus aktif COVID-19 yang lebih rendah dibanding dengan kasus aktif di dunia sebesar 22.54 persen.

"Kemudian dibanding bulan yang lalu rata-rata kematian karena COVID-19 di Indonesia juga menurun dari 3.94 persen menjadi 3.45 persen. Sekali lagi, menurun dari bulan lalu 3.94 persen menjadi 3.45 persen," kata jokowi.

Sementara itu data kesembuhan dari kasus COVID-19 di Indonesia saat ini telah mencapai 78.84 persen, artinya lebih tinggi dari rata-rata dunia yang sebesar 74.67 persen.

Baca Juga: Empat Hari Tidak Ada Kasus, Jumlah Kematian Pasien COVID-19 di Kabupaten Bekasi Bertambah

"Saya kira hal-hal seperti ini yang harus terus kita perbaiki sehingga kita harapkan tren kasus di Indonesia semakin menurun," tutur Jokowi.

Sementara itu untuk libur pekan depan terdiri dari cuti bersama pada tanggal 28 dan 30 Oktober yang mengapit tanggal merah (Maulid Nabi) di tanggal 29 oktober.

Selanjutnya pada tanggal 31 dan 1 November merupakan jadwal akhir pekan.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x