Joko Widodo Diminta Nonaktifkan Anies Baswedan, Arief Poyuono: Gubernur Mbalelo

- 30 September 2020, 18:12 WIB
Ketua Umum Lembaga Pemantau Penanganan COVID-19 & Pemulihan Ekonomi Nasional, Arief Poyuono.*
Ketua Umum Lembaga Pemantau Penanganan COVID-19 & Pemulihan Ekonomi Nasional, Arief Poyuono.* /RRI/

 

PR BEKASI - Ketua Umum (Ketum) Lembaga, Pemantau Penanganan Covid-19 & Pemulihan Ekonomi Nasional (LPPC19-PEN), Arief Poyuono kembali meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk menonaktifkan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Menurut dia, Anies Baswedan telah mengumumkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat tanpa sepengetahuan pemerintah pusat, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Gubenur DKI Jakarta sudah jelas jelas melakukan mbalelo pada presiden Joko Widodo dan membuat kebijakan PSBB ketat di Jakarta tanpa meminta izin pemerintah pusat dan hanya Anies Baswedan yang membuat aturan PSBB ketat dari seluruh kepala daerah di Indonesia," ucap Arief Poyuono.

Baca Juga: Polisi: Pelaku Vandal dan Rusak Alat Ibadah di Musala Tangerang Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Rabu, 30 September 2020, Arief Poyuono juga mengatakan, jika tidak segera dinonaktifkan, dikhawatirkannya langkah Anies Baswedan bakalan ditiru oleh kepala daerah lain.

"Kalau Presiden tidak mengambil tindakan untuk menonaktifkan segera Anies Baswedan, ini akan membuat kepala kepala daerah lainnya akan melakukan mbalelo pada presiden, dan ke depan bukan cuma kebijakan PSBB saja mereka mbalelo, tapi nantinya juga pada kebijakan lainnya," ucapnya.

Sebelumnya, Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat dan kembali menerapkan PSBB ketat dua minggu yang lalu.

Baca Juga: Coret-coret Tempat Ibadah, Pelaku Vandal di Musala Tangerang Dijerat Pasal 156 KUHP

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x