Kritik Pernyataan Marissa Haque, Dewi Tanjung: Apa Hubungannya Omnibus Law dengan Surga?

- 20 Oktober 2020, 08:47 WIB
Kader PDIP Dewi Tanjung.
Kader PDIP Dewi Tanjung. /ANTARA/HO-Polda Metro Jaya/

PR BEKASI - Akhir-akhir ini, aktris senior Marissa Haque begitu gencar memperjuangkan tentang kepastian Jaminan Produk Halal di Indonesia.

Pasalnya, setelah mempelajari UU Cipta Kerja, dirinya menemukan fakta bahwa pasal 14 dari UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal telah dihilangkan.

Akibatnya, eksistensi Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai pemberi fatwa halal suatu produk, diganti dengan keputusan Ketua Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), sekelas Dirjen di Kementerian Agama RI.

Baca Juga: Diplomat Tiongkok dan Taiwan Adu Jotos di Fiji, Satu Orang Dikabarkan Cedera

Marissa Haque pun yakin perjuangannya tersebut merupakan salah satu jihadnya untuk mendapatkan tiket ke surga.

"Insya Allah apa yang saya lakukan sekarang adalah ijtihad dan jihad, tiket saya ke surga, dengan mengungkapkan 'balighu’ani walau ayah', menyampaikan walau hanya 1 ayat-Nya di dalam QS Al-Baqarah: 168," Kata Marissa Haque di Instagram miliknya, 15 Oktober 2020.

Pernyataan Marissa Haque tersebut rupanya mendapat kritik dari Politikus PDIP Dewi Tanjung.

Baca Juga: Bertambah Satu, Nama Presiden Joko Widodo diabadikan Jadi Nama Jalan di UAE

Melalui sebuah cuitan di akun Twitter pribadinya @DTanjung15, Dewi Tanjung turut mempertanyakan hubungan UU Cipta Kerja dengan tiket menuju surga.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x