Setahun Jokowi-Ma'ruf, Asfinawati: Apa yang Didapatkan Rakyat Indonesia dengan Royalti Nol Persen?

- 21 Oktober 2020, 17:58 WIB
Asfinawati, Direktur YLBHI, saat menjadi narasumber di Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa, 20 Oktober 2020.
Asfinawati, Direktur YLBHI, saat menjadi narasumber di Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa, 20 Oktober 2020. /Tangkapan Layar YouTube/Indonesia Lawyers Club

Baca Juga: Ekonomi Saat Ini Tak Lebih Baik dari Krisis 98, Rizal Ramli: Ini Akan Lebih Sulit

Karena seperti dikatakan olehnya bahwa anggota satgas sekaligus Menteri dan Ketua Satgas Omnibus Law, Airlangga Hartanto memiliki kaitan dengan perusahaan tambang.

Selain itu ditemukan juga dari tim pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin yang juga masuk menjadi satgas Omnibus Law diketahui memiliki tambang.

"Apakah karena itu? Buruh dan Petani dan Jurnalis pun tidak bisa mencari naskah Omnibus Law ketika naskah itu dibuat di tingkat pemerintah?," ucap Asfinawati.

Baca Juga: Wisatawan dari Zona Merah Boleh Liburan ke Zona Kuning, Epidemiologi: Pastikan Dulu Anda Sehat

Selain itu Asfin mempertanyakan kesungguhan UU Omnibus Law terkait kepentingan rakyat. Menjadi pertanyaannya, kenapa RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga selama 16 tahun tidak disahkan bahkan tidak dibahas.

Selain itu juga Asfin juga turut mempertanyakan kenapa RUU Masyarakat Adat selama 10 tahun tidak juga kunjung disahkan.

"Kalau benar undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja untuk rakyat, mengapa RUU Masyarakat Adat 10 tahun tidak kunjung juga disahkan atau bahkan dibahas?," ucap Asfin.

Baca Juga: Pelajar yang Terjaring Operasi Yustisi Ini Dihukum Melafalkan Pancasila: Aduh Lupa Saya Tidak Hafal

Sementara berdasar data terbatas yang dimiliki YLBHI, sejak Januari hingga Agustus telah ada kasus terkait agraria minimal sebanyak 79 kasus, dimana kriminalisasi masyarakat ditemui di dalamnya.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x