Setahun Jokowi-Ma'ruf, Asfinawati: Apa yang Didapatkan Rakyat Indonesia dengan Royalti Nol Persen?

- 21 Oktober 2020, 17:58 WIB
Asfinawati, Direktur YLBHI, saat menjadi narasumber di Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa, 20 Oktober 2020.
Asfinawati, Direktur YLBHI, saat menjadi narasumber di Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa, 20 Oktober 2020. /Tangkapan Layar YouTube/Indonesia Lawyers Club

Karena itu Asfin menegaskan jika betul ingin memajukan Indonesia mandiri secara ekonomi dan mengangkat harkat serta martabat rakyat Indonesia, seharusnya masyarakat adat harus ada di dalamnya.

"Mengapa masyarakat adat, yang sudah ada sejak sebelum Indonesia merdeka yang betul-betul mempertahankan kearifan lokalnya harus dikriminalisasi karena mengambil satu dua ranting di tanah mereka yang kemudian dicuri oleh korporasi dan koporasinya dari asing." tutur Asfin.

Baca Juga: Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Menuai Polemik, Pengamat: Berpotensi Memupuk Kekuasaan

Hal tersebut menjadi pertanyaannya mengapa UU Omnibus Law tidak menyasar hal seperti itu, tetapi memberikan royalti nol persen.

"Apa yang didapatkan rakyat Indonesia dengan royalti nol persen?" ucap Asfin.

Hadir dalam acara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Ketua Baleg Supratman, Menkominfo Johny G, Ekonom Senior Rizal Ramli, Presidium KAMI Gatot Nurmantyo, Menko Polhukam Mahfud MD dan sejumlah tokoh lainnya.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x