MUI-Muhammadiyah Terima Draf UU Cipta Kerja dengan Jumlah Halaman Beda, Pratikno Berikan Penjelasan

- 23 Oktober 2020, 08:27 WIB
Menteri Sekretariat Negara, Pratikno.
Menteri Sekretariat Negara, Pratikno. /Instagram @kemensetneg.ri

Baca Juga: Komunikasi Politik Pemerintah Sering Buat Gaduh, Pengamat: Jubir Terkesan Nyinyir Sekelas Buzzer

"Tentang perbedaan jumlah halaman, kami sampaikan bahwa mengukur kesamaan dokumen dengan menggunakan indikator jumlah halaman, itu bisa misleading. Sebab, naskah yang sama, yang diformat pada ukuran kertas yang berbeda, dengan margin yang berbeda dan font yang berbeda, akan menghasilkan jumlah halaman yang berbeda,” kata Pratikno.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x