Demi Biayai Kuliahnya, Mahasiswa asal Depok Jualan Ganja dengan Keuntungan Rp1 Juta

- 23 Oktober 2020, 14:18 WIB
Ilustrasi penjualan Ganja.
Ilustrasi penjualan Ganja. /Pixabay

PR BEKASI – Biaya pendidikan untuk jenjang perguruan tinggi di Indonesia memang tidaklah sedikit. Dari biaya SPP hingga memenuhi berbagai tugas yang juga tak kalah menguras biaya.

Program beasiswa yang digelontorkan pun kadang tidak tepat sasaran atau hanya diperuntukan untuk siswa yang pintar saja. Padahal pendidikan adalah hak setiap warga negara.

Acapkali di tengah kesulitan memaksa mahasiswa untuk mencari pekerjaan paruh waktu atau melakukan bisnis. Tak sedikit bisnis tersebut berbuah manis dan berlanjut sampai lulus kuliah.

Baca Juga: Niat Hati Pasang Kamera CCTV untuk Lihat Hantu, Pria Ini Justru Temukan Hal yang Lebih Mengejutkan 

Namun, ada juga yang mengambil jalan pintas dan melakukan tindakan kriminal atau melanggar hukum. Seperti berjualan Ganja. Hal inilah yang dilakukan oleh seorang mahasiswa di Depok.

Pelaku yang berinisial SAZ mengaku baru pertama menjual narkoba, ia merupakan seorang mahasiswa yang diamankan oleh jajaran Polres Metro Bekasi Kota di kediamannya kawasan Sukma Jaya Depok.

"Baru ini jual ganja, langsung ketangkap," kata pelaku di hadapan awak media seperti dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari RRI pada Kamis, 22 Oktober 2020.

SAZ diamankan bersama barang bukti 527 gram ganja siap edar. Saat ditanya siapa target konsumennya. Menurut SAZ, ganja dijual kepada teman-teman kampus dan pelajar sekolah.

Baca Juga: Beri Pesan Penting untuk Wanita Indonesia, Raisa Sarankan Terapkan 3S demi Jaga Kesehatan Tulang 

"Keuntungannya tergantung. Paling besar itu Rp1 juta per paketnya," ucap SAZ.

Selain SAZ, polisi juga mengamankan AMM (19), warga Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi, dengan barang bukti 6.62 gram sabu.
 
"Tim kemudian melakukan penyelidikan. Dan pada Sabtu 17 Oktober jam 4.30 WIB, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku," ujar Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari.

Meski belum diketahui motif utama dari SAZ menjual ganja tetapi ada dugaan untuk memenuhi biaya pendidikannya. 

Baca Juga: Takaaki Nakagami Resmi Perpanjang Kontrak Dengan Honda

Adapun pada tahun 2019 Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polri, TNI, Bea Cukai, dan Imigrasi mengungkap sebanyak 33.731 kasus narkotika dengan sejumlah barang bukti yaitu narkotika jenis Sabu seberat 5.01 ton, Ekstasi sebanyak 1.3 juta butir, PCC sebanyak 1.65 juta butir, dan Ganja dengan total sebesar 112.2 ton yang disita dari sejumlah tempat di seluruh Indonesia.

Penyelundupan ganja ke berbagai daerah di Indonesia pun terus mengalami perubahaan.

BNN mengungkap adanya jenis modus operandi baru yakni ada kasus penyelundupan 200 kilogram ganja yang dibawa dengan menggunakan truk sayuran, pengungkapan ganja yang dibawa dengan menggunakan mobil box limbah berbahaya dan sisa medis/rumah sakit.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah