Selain itu, kata Arman, modus baru lainnya yakni pelaku memanfaatkan pengiriman narkoba melalui jasa ekspedisi.
Hal tersebut mereka lakukan agar aksinya tidak dicurigai oleh petugas bahwa yang sebenarnya mereka bawa adalah narkoba.
Menurutnya, ini merupakan modus operasi baru yang harus diantisipasi, termasuk dengan narkoba dalam jumlah sedikit, yang disebut sering menggunakan jasa ekspedisi.
"Modus operansi baru yang perlu kita antisipasi yaitu pengiriman-pengiriman narkotika walau kuantitas kecil tapi sering dengan menggunakan jasa pos dan ekspedisi lainnya," kata Arman.
Hingga saat ini kasus narkoba di Indonesia masih terjadi, bahkan di saat pandemi COVID-19 seperti sekarang ini. Beberapa artis pun kedapatan barang haram tersebut dengan berbagai alasan.***