Petisi Tolak Pembangunan Taman Nasional Komodo, Warganet: Negeri Ini Tidak Sedang Baik-baik Saja

- 26 Oktober 2020, 14:27 WIB
Ilustrasi #SaveKomodo: Warganet ramai-ramai tandatangani petisi tolak pembangunan Taman Nasional Pulau Komodo.
Ilustrasi #SaveKomodo: Warganet ramai-ramai tandatangani petisi tolak pembangunan Taman Nasional Pulau Komodo. /Instagram/@kawanbaikkomodo /

PR BEKASI – Publik tengah mengkhawatirkan dampak merugikan dari pembangunan kawasan wisata di Pulau Komodo Rinca, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pembangunan ini dikhawatikan bakal merusak habitat Komodo di wilayah tersebut

Kekhawatiran publik itu dituangkan dalam tagar #savekomodo dan #savepulaukomodo di media sosial Twitter.

Terpantau hingga Senin, 26 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB tagar itu trending topik di Indonesia.

Baca Juga: Kasus Proyek e-KTP Rugikan Negara Masih Didalami, KPK Sebut 4 Orang Jadi Tersangka Baru

Selain itu, muncul juga petisi penolakan di situs petisi online dengan judul "Cabut Izin Pembangunan Investor Asing (Swasta) di Kawasan Taman Nasional Komodo".

Petisi itu, hingga artikel ini tayang telah ditandatangi lebih dari 300.000 orang dan ditargetkan mendapatkan 500.000 tanda tangan.

Adapun isi petisi tersebut sebagai berikut:

Baca Juga: Ditinggal Istri Berangkat TKI, Ayah Tega Cabuli Kedua Anak Kandungnya yang Masih Kecil Berulang Kali

Ini lahan KONSERVASI bukan Lahan INVESTASI!

"Kami menolak pembukaan lahan di Taman Nasional ini!"

Kami Masyarakat Indonesia meminta kembalikan lahan ini, kami mohon perintahkan kepada Pemda untuk pemutusan izin INVESTOR ASING (Swasta) di kawsan Taman Nasional Pulau Komodo. Kami rasa Perusahaan Swasta ini tidak akan pernah layak! dan bahkan tidak pantas membeli tanah di lahan Taman Nasional ini!

300 hektar di Pulau Padar mau di kelola Perusahaan SWASTA, 22,1 hektar di Pulau Rinca pas di puncak tempat Komodo biasa lewat. Please help protect Komodo dari tangan investor, jangan bebani punggung Komodo dengan bangunan investor.

"Perlu diketahui Komodo (Varanus komodoensis) termasuk spesies kadal terbesar di dunia yang hidup di pulau Komodo sekaligus satu-satunya di dunia (Komodo juga merupakan warisan dari zaman purbakala, karena Komodo termasuk dalam Hewan Purba yang telah hidup jutaan tahun lalu di Indonesia) habitat aslinya di Taman Nasional Komodo termasuk di Rinca, Flores, Gili Motang, dan Gili Dasami di Nusa Tenggara Timur".

Tidak rela rasanya jika habitatnya semakin menipis karena investor!

Baca Juga: Batal Jadi Saksi Pernikahan Kevin Aprilio, Jokowi Berdoa: Semoga Harmonis Seperti Simfoni yang Indah

Sementara itu dikabarkan, Balai Taman Nasional Komodo kini resmi menutup akses sementara resort Loh Buaya dari kunjungan wisatawan mulai Senin 26 Oktober 2020.

"Breaking news! Sejak viralnya foto Komodo vs Truck Proyek, Kepala BTNK keluarkan surat penutupan P Rinca. Kami juga dapat kesaksian bahwa semua orang di lokasi dilarang ambil atau kirim foto keluar. Surat ditetapkan kemarin; mulai berlaku hari ini 26 Okt-Juni 2021. #SaveKomodoNow," kata akun @KawanBaikKomodo.

Akun ini melanjutkan bahwa ke depannya publik akan kesulitan untuk mendapatkan foto terbaru di wilayah Taman Nasional Komodo.

Baca Juga: Operasi Zebra Dimulai Hari Ini, Polda Metro Jaya Fokus pada Lima Pelanggaran Tematik

"Anda mungkin tidak akan mendapat update foto lagi. Kawan-kawan baik Komodo di lapangan takut kena kriminalisasi karena sudah ada surat penutupan dan larangan," ucapnya.

"Apa yang terjadi di TN Komodo, semakin sulit diketahui publik. Negeri ini tidak sedang baik-baik saja. Begitu juga Komodo. #SaveKomodoNew." tuturnya melanjutkan.***

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah