Hadapi Globalisasi, Puan Maharani Minta Masyarakat Tidak Tempatkan Pancasila Hanya Sebagai Slogan

- 27 Oktober 2020, 16:08 WIB
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani: Puan Maharani sebut jika pancasila merupakan panutan bangsa di tengah pengaruh budaya asing yang masuk ke Indonesia.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani: Puan Maharani sebut jika pancasila merupakan panutan bangsa di tengah pengaruh budaya asing yang masuk ke Indonesia. /DPR/Kresno/Man

Puan Maharani juga menilai bahwa Pancasila hadir dan terwujud dalam jiwa manusia Indonesia yang berkebudayaan Indonesia, serta dalam politik negara di berbagai bidang untuk mencapai tujuan bernegara.

Menurutnya, dalam era globalisasi seperti saat ini, kemajuan teknologi dan industri semakin cepat dan dinamis sekaligus menempatkan masyarakat kita terbuka dan terhubung secara sosial, budaya, ekonomi, dan politik.

"Berbagai ideologi, cara berpikir, cara kerja, dan cara hidup, dengan mudah masuk, meski belum tentu sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia," katanya.

Selain itu, Puan Maharani menilai sangat penting memastikan agar negara menjamin Pancasila mengisi seluruh tatanan politik, sosial, ekonomi, budaya, kehidupan beragama sebagai jiwa bangsa Indonesia.

Baca Juga: Muslimah Bercadar Baku Hantam di Film 'My Flag' NU Channel, Felix Siaw: Salah yang Cadaran Apa Sih?

Dia mengatakan, Indonesia bukan anti-budaya asing dan tidak dapat mengisolasi diri dari pengaruh budaya asing, tetapi dengan kepribadian jiwa bangsa yang kuat, maka budaya asing dapat disaring dan dilarutkan dalam kebudayaan nasional.

Puan Maharani mengungkapkan bahwa agar ideologi dan budaya yang masuk tidak merusak sendi-sendi Pancasila, diperlukan komitmen dan tanggung jawab bersama dari legislatif, eksekutif maupun yudikatif untuk tetap menjaga Pancasila.

Ia mengatakan, dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, disebutkan dalam Pasal 2 bahwa Pancasila merupakan sumber segala sumber hukum negara.

"Tantangan bagi pembentuk peraturan perundang-undangan adalah bagaimana menempatkan Pancasila teraktualisasi dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan yang embedded (diikutsertakan) dalam setiap tahapannya," katanya.

Baca Juga: Petinggi Sunda Empire yang Diklaim Didirikan Alexander The Great Dijatuhi Hukuman 2 Tahun Penjara

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x