Kondisi tersebut berbeda dengan Operasi Zebra yang dilakukan pada tahun sebelumnya, saat polisi melakukan penegakan hukum atau penindakan dengan tilang dan razia di mana-mana.
"Upaya preemtif-preventif itu berupa edukasi, sosialisasi, imbauan maupun teguran simpatik, yang memberikan penyadaran kepada masyarakat," ujar Sambodo Purnomo Yogo.
Baca Juga: Hari Sumpah Pemuda, Anggun C Sasmi Ungkap Kebanggaannya Jadi Orang Indonesia
Upaya pencegahan dan imbauan dalam Operasi Zebra tersebut, bertujuan agar masyarakat mematuhi aturan lalu lintas, dan memathui protokol kesehatan.
"Itulah sebabnya kenapa Operasi Zebra pagi ini kita laksanakan di Tugu Senayan, dengan kegiatan pembagian masker dan brosur untuk selalu menjaga protokol kesehatan," ucap Sambodo Purnomo Yogo.
Diketahui, Direktorat Lalu lintas Polda Metro jaya menggelar Operasi Zebra 2020 mulai pada 26 Oktober hingga 8 November 2020.
Baca Juga: 790 Temuan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu: Dukungan Via Media Sosial Jadi Tren Tertinggi
Terdapat lima jenis pelanggaran yang menjadi fokus dalam pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2020, yakni melawan arus lalu lintas, pelanggaran stopline, kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm, penggunaan strobo/rotator, dan kendaraan melintas di bahu jalan (tol).
Fokus Operasi Zebra Jaya 2020 adalah menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, dengan mengedepankan edukasi dan pencegahan.***