Kodim dan Polres Aceh Besar Musnahkan 3.5 Hektare Ladang Ganja

- 29 Oktober 2020, 14:06 WIB
Ilustrasi ladang ganja.
Ilustrasi ladang ganja. /Rexmedlen/Pixabay

"Lahan ini nantinya akan kita alokasikan kepada masyarakat dan bekerjasama dengan pemerintah untuk dijadikan sebagai lahan produktif," ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Aceh Besar AKBP Riki Kurniawan SIK, MH menjelaskan pihaknya akan menindak tegas secara hukum bagi oknum-oknum yang sengaja menanaman tanaman ini.

Baca Juga: Mendadak Bahas Posisi Ketum PDIP, Megawati: Saya Nggak Akan Selamanya Jadi Ketum

"Apabila kita dapat oknum tersebut, kita akan lakukan penegakan hukum khususnya di wilayah Kabupaten Aceh Besar," ujar Kapolres.

Kegiatan juga dihadiri Waasintel Kasdam IM, Letkol Inf Sunartiono, Pabandya Pam Sinteldam IM, Pasi Intel Kodim 0101/BS, Danramil 24/Lembah Seulawah dan Kapolsek Seulimeum.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah