Harun Masiku Masih Buron dan Hirup Udara Segar, KPK: Itu Jadi Utang Kami

- 30 Oktober 2020, 13:07 WIB
Harun Masiku, mantan Caleg PDI Perjuangan yang menjadi buronan KPK.
Harun Masiku, mantan Caleg PDI Perjuangan yang menjadi buronan KPK. /Foto Istimewa

PR BEKASI - Publik masih menyoroti kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tak kunjung tertangkapnya buron kasus suap pergantian antar waktu (PAW) DPR, Harun Masiku.

Harun Masiku merupakan tersangka dalam kasus suap PAW DPR yang hingga kini belum tertangkap. Padahal, tiga tersangka lain yakni Saeful Bahri, eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, dan Agustiani Tio Fridelina sudah divonis bersalah.

Sampai saat ini, KPK baru menangkap buronan terkait kasus suap-gratifikasi eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Hiendra Soenjoto, di kawasan BSD, Tangerang Selatan.

Baca Juga: Didesak Gencarkan Sosialisasi Urgensi Vaksin Covid-19, MPR: Masyarakat Bukan Takut, tapi Khawatir

Karyoto, Direktur Penindakan KPK mengatakan, belum tertangkapnya Harun Masiku masih menjadi utang KPK. Menurutnya, tim pemburu DPO KPK masih terus bekerja keras di lapangan.

"Jadi utang kami terhadap DPO lain dan kami juga terima kasih kepada masyarakat dan pemerintah juga kerja keras anggota kami yang saya tahu persis bagaimana rekan-rekan di lapangan itu betul-betul bekerja keras sangat semampu mereka," kata Karyoto, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Jumat, 30 Oktober 2020.

Karyoto menyebut pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap sejumlah upaya yang telah dilakukan. Berbagai bentuk kerja sama dengan instansi terkait lain pun telah KPK lakukan.

Baca Juga: Klarifikasinya Diragukan Karena Komen Mesra di Unggahan Venti, Kiwil: Gue Ini Bajingan

"Kami juga sudah melakukan berbagai macam evaluasi mana yang perlu ditambah, mana yang perlu kita kerja samakan dengan instansi lain. Sehingga memberikan kepastian tentang gerak dari pada DPO-DPO ini," tuturnya.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x