Henry Subiakto Sebut Video Narasi TV Hoaks, Fadli Zon: Hal Elementer Saja Sudah Salah dan Ceroboh

- 31 Oktober 2020, 15:45 WIB
Perseteruan Fadli Zon dan Henry Subiakto di media sosial.
Perseteruan Fadli Zon dan Henry Subiakto di media sosial. /YouTube Indonesia Lawyers Club

PR BEKASI - Staf Ahli Menkominfo, Prof Henry Subiakto mendapat kritikan dari warganet karena telah menghilangkan logo Narasi TV dari sebuah video rekaman CCTV terkait aksi pembakaran Halte TransJakarta, saat mengunggah ulang video tersebut di akun Twitter pribadinya.

Dalam sebuah cuitan, Henry Subiakto pun beralasan bahwa dia tidak tahu itu adalah video milik Narasi TV.

Dan memang sejak awal menerimanya, video tersebut tidak memiliki logo.

"Video ini sejak saya terima memang tanpa logo, malah baru tahu kalau ini milik Narasi TV," tulis Hendry Subiakto di Twitter, Jumat, 30 Oktober 2020.

Baca Juga: Sandiaga Uno Tak Mudah Pindah Haluan, Pengamat: Kalau Mau, Sejak Kalah Pilpres Banyak Kesempatan

Dirinya pun menjelaskan, tidak punya waktu, jika hanya sekadar iseng untuk menghilangkan logo.

"Saya tidak punya waktu untuk iseng menghilangkan logo, tapi saya punya waktu untuk memberikan apresiasi dan menshare sebuah video yang bagus untuk diketahui publik," lanjutnya.

Henry Subiakto pun meminta maaf, karena tidak tahu ada orang yang telah menghilangkan logo tersebut.

"Kalau ternyata itu milik Narasi TV, saya minta maaf tidak tahu kalau ada orang yang telah menghilangkan logonya sebelumnya," tambahnya lagi.

Baca Juga: Soroti Karikatur Nabi Muhammad, Ini Pesan Sheikh Sudais Soal Arti Kebebasan

Cuitan pembelaan diri Henry Subiakto itu pun mendapat tanggapan dari Politikus Partai Gerindra Fadli Zon.

Fadli Zon menilai, seharusnya Henry Subiakto mengecek terlebih dahulu sumber video tersebut

"Harusnya Anda cek dan ricek dulu video itu asalnya dari mana," kata Fadli Zon.

 Baca Juga: Sambil Tersenyum, Patung Lilin Donald Trump Berada di Bak Tempat Sampah

Fadli Zon pun menyayangkan bahwa hal dasar seperti itu pun bisa luput dari pengamatan Henry Subiakto.

"Untuk hal elementer begini saja sudah salah dan ceroboh, kok berani-beraninya menghakimi dengan stempel hoaks. Jangan sampai nanti ada yang membuat stempel 'DUNGU'," kata Fadli Zon menambahkan.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah