Hari Ini Kembali Bekerja, Simak Jadwal KRL dan Aturan yang Berlaku Usai Libur Panjang

- 2 November 2020, 06:26 WIB
Ilustrasi kepadataan saat menaiki KRL.
Ilustrasi kepadataan saat menaiki KRL. /Antara/Arif Firmansyah

Selain itu, pengguna KRL bisa mengatur waktu perjalanannya dengan melihat jadwal, posisi real-time kereta, dan kondisi antrean di stasiun melalui aplikasi KRL Access.

Pengguna juga diimbau untuk mempersiapkan KMT, kartu uang elektronik bank, atau tiket kode QR dengan saldo yang cukup sehingga saat tiba di stasiun tidak perlu lagi antre.

PT KCI saat ini masih tetap mengikuti arahan pemerintah sesuai dengan Surat Edaran No 14 Tahun 2020.

Melalui Surat Edaran tersebut, PT KCI menjalankan kewajibannya dengan melayani maksimal 74 orang per kereta agar penerapan physical distancing di dalam KRL terpenuhi.

Baca Juga: Jakarta Kota Terbaik, Teddy Gusnaidi: Seharusnya Jokowi dan Ahok yang Terima, Bukan Anies Baswedan 

"KCI berharap agar para pengguna jasa dapat mematuhi marka di stasiun maupun di dalam KRL serta mengikuti arahan petugas di lapangan," katanya.

"KAI Commuter kembali mengingatkan seluruh pengguna untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan saat akan naik dan setelah menggunakan KRL, serta menjaga jarak antarpengguna. Dukungan, kerja sama, dan taat pada anjuran pemerintah dapat menekan penyebaran COVID-19," ucapnya yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.

Seperti diberitakan sebelumnya, sepanjang masa liburan cuti bersama sejak Rabu, 28 Oktober 2020 lalu, masyarakat DKI Jakarta dan sekitarnya masih menjadikan Commuter Line atau Kereta Rel Listrik (KRL) sebagai salah satu transportasi umum andalan bepergian.

Kereta Api Indonesia (KAI) Commuter mencatat sejak Rabu 28 Oktober 2020 hingga Sabtu 31 Oktober 2020 total melayani 1.217.462 pengguna atau rata-rata 304.365 pengguna per hari.

Baca Juga: Puncak Arus Balik di Terminal Pulogebang Diprediksi Minggu Malam, Masyarakat Diminta Patuhi Protokol 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x