Hasil Gelar Perkara, Tersangka Kasus Penganiayaan TNI oleh Pengendara Moge HOG Bertambah Satu

- 2 November 2020, 10:55 WIB
Foto 3 dari 4 tersangka pengendara moge yang keroyok anggota TNI.
Foto 3 dari 4 tersangka pengendara moge yang keroyok anggota TNI. /@teropong.militer/

Baca Juga: Kupas Tuntas Alasan di Balik Sebutan Muhammad Rocky Gerung, Ternyata Rocky Pernah 'Masuk' Pesantren

Ia mengungkapkan dalam memproses kasus itu pihaknya telah memeriksa saksi, anggota klub, rekaman video saat peristiwa dugaan penganiayaan terjadi, serta alat bukti lainnya.

"Dari pemeriksaan itu akhirnya mengarah kepada kedua tersangka. Saat ini proses kasus itu masih terus dilakukan dan tidak tertutup kemungkinan ada penambahan tersangka lainnya," katanya.

Polisi menegaskan kepada siapapun yang menggunakan jalan baik itu klub, komunitas, atau kelompok lainnya, bisa sama-sama menghargai pengguna jalan lain dan menaati peraturan.

Baca Juga: Lebih Cepat dari yang Direncanakan, Jalan Underpass Bekasi Timur Kini Bisa Dilewati Kembali

"Hormati pengguna jalan lain dan taati peraturan, kalau memang lampu merah berhenti," katanya.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x