Kini, pelaku yang merupakan anggota dari klub motor gede Harley Owners Group (HOG) harus meringkuk di sel tahanan lantaran bersikap arogan di jalan raya saat tengah melakukan konvoi.
"Arogan itu sifat yang tidak terpuji apalagi di jalan raya. Siapapun yang melakukan pemukulan atau tindakan kekerasan adalah tindak pidana yang wajib diproses secara hukum," katanya.
Baca Juga: Jokowi Teken UU Cipta Kerja Tengah Malam, Rocky Gerung: Bila Akal Tidur, Maka Monster akan Bangun
TB Hasanuddin mengingatkan agar kelompok moge ini tetap mengedepankan sopan santun di jalan dan memperhatikan kepentingan umum. Sebab, jalan raya adalah milik publik dan digunakan demi kepentingan publik.***