Dilaporkan Gerindra ke Polda Jatim, 65 Advokat Siap Pasang Badan untuk Tri Rismaharini

- 4 November 2020, 21:29 WIB
Wali Kota Surabya, Tri Rismaharini.
Wali Kota Surabya, Tri Rismaharini. /Instagram/@tri.rismaharini /

PR BEKASI - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini telah dilaporkan oleh politikus Partai Gerindra Abdul Malik ke Polda Jawa Timur (Jatim).

Laporan tersebut atas tuduhan melakukan kebohongan publik lantaran menyebut Calon Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebagai anak Tri Rismaharini.

Atas tuduhan Abdul malik kepada Tri Rismaharini tersebut, sebanyak 65 advokat bersatu untuk membela.

Juru bicara Advokat Anak-anak Bu Risma Bersatu Rio Dedy Heryawan di Surabaya, Jatim  mengatakan adanya laporan tersebut menumbuhkan empati dari kelompok advokat.

Baca Juga: Sebut Anies Baswedan Beruntung, Teddy Gusnaidi: Gak Perlu Ngapa-ngapain DKI Jakarta Sudah Tertata 

Sehingga, menurutnya membentuk wadah yang diberi nama "Advokat Anak-anak Bu Risma Bersatu" yang beranggotakan 65 pengacara.

"Laporan tersebut sangat tidak berdasar, bahkan cenderung lucu. Kan itu kata kiasan karena Mas Eri memang dididik oleh Bu Risma," katanya, dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Rabu, 4 Oktober 2020.

"Ini kan sama dengan Bu Risma selalu bilang bahwa seluruh anak di Surabaya ini adalah anaknya. Sehingga, beliau mati-matian membela, mulai menyelenggarakan sekolah gratis, memberi beasiswa, merawat anak telantar, membina anak jalanan, dan sebagainya," katanya menambahkan.

Selain itu, ia juga mencontohkan seorang guru yang mengajar di kelas. Mereka memanggil murid dengan sebutan anak.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x