"Seharusnya pelapor harus memahami terlebih dahulu," katanya
Baca Juga: Joe Biden Unggul di Perhitungan Sementara, Donald Trump: Ini Adalah Penipuan Besar di Negara Kita
Rio juga mengungkapkan bahwa para pengacara juga prihatin karena kondisi menjelang Pilkada (Pemilihan kepala daerah) Surabaya semakin tidak kondusif.
Ada calon tertentu, lanjutnya, yang bermanuver dengan segala cara dan membabi-buta menyerang Risma.
Bahkan, menurutnya foto Risma dihalangi untuk ditampilkan di alat peraga kampanye (APK), padahal Risma adalah aktivis partai yang secara aturan dilegalkan untuk tampil pada APK.
"Kami sudah telaah semua, Bu Risma tidak bersalah. Bu Risma akan dizalimi, maka kami akan bergerak membela. Kami akan melakukan pendampingan pada bu Risma, bahkan banyak advokat lain yang akan bergabung membela beliau," katanya.
Baca Juga: Tak Ingin Kecolongan di Musim Hujan, Anies Baswedan Sebut 3 Kata Kunci Kendalikan Banjir di Jakarta
Sementara, advokat Abdul Malik sebelumnya melaporkan Risma ke Mapolda Jatim.
Diketahui, ada dua poin aduan dalam laporan itu yakni pernyataan Risma saat kampanye yang menyatakan Calon Wali Kota Eri Cahyadi merupakan anaknya dan terkait cuti kampanye.
Pada laporan tersebut, Risma dianggap belum mengajukan cuti kampanye.***