Baca Juga: Dilaporkan Gerindra ke Polda Jatim, 65 Advokat Siap Pasang Badan untuk Tri Rismaharini
Ada calon tertentu yang bermanuver segala cara dan membabi buta untuk menyerang Tri Rismaharini.
Tak cuma itu, foto Risma dihalangi untuk ditampilkan di alat peraga kampanye (APK), padahal Risma adalah aktivis partai yang secara aturan dilegalkan untuk tampil pada APK.
“Kami sudah telaah semua, Bu Risma tidak bersalah. Bu Risma akan dizalimi, maka kami advokat bergerak membela. Kami akan melakukan pendampingan pada bu Risma, bahkan advokat lain yang akan bergabung membela beliau,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan Abdul Malik melaporkan Risma ke Polda Jatim. Ada dua poin utama dalam laporan tersebut yakni penyataan Risma saat kampanye yang menyatakan Calon Wali Kota Eri Cahyadi merupakan anaknya dan terkait cuti kampanye. Risma disebut belum mengajukan cuti kampanye.***