Baca Juga: Hasil Liga Champions Grup F: Dortmund Menang 3-0 di Kandang Brugge, Halland Sumbang Dua Gol
Haris Azhar pun menyambut baik pernyataan Ganjar Pranowo tersebut. Menurutnya ada ungkapan yang lebih tepat untuk kondisi yang dihadapi Ganjar Pranowo saat itu.
"Kalo saya mau bilang begini, sini belum baca sana belum baca lah kok disahkan Omnibusnya," tuturnya.
Menurutnya untuk berdemo tidak perlu baca dulu UU-ya karena pada saat itu tiap minggu versinya pun berubah-ubah.
Baca Juga: Hasil Liga Champions Grup E: Dibantu VAR, Chelsea Bekuk Rennes Lewat Dua Penalti Werner
"Tapi begini, ada suara publik yang boleh digetarkan satu sama lain menjadi distorsi, menjadi perbincangan dan itu bisa bergerak sama-sama di kalangan pemuda," ucapnya.
"Jadi menurut saya mereka punya hak, indonesia sudah menandatangani konvensi hak anak, itu jadi rujukan juga untuk menyusun peraturan perundang-undangan untuk melindungi anak-anak, artinya ada hak yang dijamin," katanya.
Menurutnya yang menjadi permasalah di Indonesia saat ini adalah adanya over kriminalisasi, seperti menuduh anak-anak melakukan kejahatan, dan anarko.
Baca Juga: Hasil Liga Champions Grup H: Di Maria Gagal Eksekusi Pinalti, Leipzig Sukses Taklukan PSG
Namun jika sekadar berbagi WA menurut Haris tidak ada yang salah karena itu hanya tempat untuk berbagi informasi.