Sebelumnya, Mahfud MD menyatakan bahwa Rizieq seharusnya dideportasi dari Arab Saudi karena melanggar ketentuan imigrasi setempat.
Namun, kata Mahfud, Rizieq ingin pulang secara terhormat tanpa melalui proses deportasi.
Mahfud juga menyebut Rizieq sempat dicekal pemerintah Saudi lantaran terjerat kasus pidana.
Selain itu, ia menyebut Rizieq diduga mengumpulkan dana kegiatan-kegiatan politik di Saudi secara ilegal.
Baca Juga: Belum Sampai 24 Jam Video Anak Kucing yang Dilempar Oknum Brimob, Polisi Sudah Temukan Pelaku
Kemudian, Mahfud MD menyebut Rizieq juga tak bisa keluar dari Saudi karena telah melanggar ketentuan imigrasi setempat.
Menurutnya, Rizieq telah melebihi izin tinggal sesuai visa yang mestinya habis pada Juli 2018 lalu.
Habib Rizieq pun akan melakukan sejumlah agenda saat kedatangannya di Indonesia pada Selasa, 10 November 2020.***