Karena itu, Nizar melaporkan yang bersangkutan ke KPK, Kamis siang, 5 November 2020.
Anggota Komisi VII DPR RI 2004-2009 tersebut meminta KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan pada tingkat penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi berupa Gratifikasi dengan segera memanggil terlapor dan saksi untuk diperiksa.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Berencana Didistribusikan Pekan Ketiga Desember, Ahmad Riza: DKI Jakarta Sudah Siap
"Sebagai kader senior PPP dan pernah dipercaya menjadi wakil rakyat, saya sangat peduli dengan masa depan partai, sehingga merasa perlu melakukan langkah-langkah penyelamatan partai warisan ulama dan mendorong pemberantasan tindak pidana korupsi," ucap Nizar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menerima laporan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi bantuan carter pesawat jet.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN, Bappenas) Suharso Monoarfa, menerima gratifikasi bantuan carter pesawat jet.
Baca Juga: Cek Fakta: Tiongkok Dikabarkan Targetkan Kematian 100 Juta Penduduk RI dengan Vaksin Covid-19
Ali Fikri selaku pelaksana tugas juru bicara KPK mengatakan, pihaknya akan melakukan langkah-langkah analisa lebih lanjut terkait laporan tersebut.
"Setelah kami cek, berdasarkan informasi yang kami terima benar ada laporan dimaksud. Berikutnya terhadap setiap laporan masyarakat, tentu KPK akan melakukan langkah-langkah analisa lebih lanjut dengan lebih dahulu melakukan verifikasi mendalam terhadap data yang diterima," ucapnya. ***
Editor: Puji Fauziah
Sumber: RRI