Dugaan Mengejutkan, Polisi Bocorkan Hal Berbahaya yang Dilakukan Oknum Klub Moge Pengeroyok TNI

- 7 November 2020, 21:02 WIB
Sejumlah moge yang diserahkan ke Polda Sumatra Barat dalam kasus pengeroyokan TNI di Bukittingi.
Sejumlah moge yang diserahkan ke Polda Sumatra Barat dalam kasus pengeroyokan TNI di Bukittingi. /RRI

“Puluhan moge ini akan dipindahkan ke markas Polda Sumbar untuk diamankan sembari dilakukan penyelidikan,” kata Stefanus.

Pengeroyokan kelompok moge HOG Siliwangi Bandung terhadap anggota TNI terjadi pada Jumat, 30 Oktober 2020 di Simpang Tarok, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi.

Polisi telah menetapkan lima orang pelaku pengeroyok dan penganiaya TNI sebagai tersangka. Mereka adalah TR alias T (33), HS alias A (48), JAD alias D (26), MS (49), dan B (16).

Kasus ini pun menyita perhatian masyarakat apalagi korban yang dianiaya adalah anggota TNI. Masyarakat pun mencibir aksi tersebut.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x