Dedi mengatakan bahwa semua pihak tidak perlu takut dengan kepulangan Rizieq Shihab, dirinya percaya kepulangan Rizieq Shihab tersebut akan membawa kesejukan.
"Iya rasanya tidak ada argumentasi yang dikhawatirkan dengan kepulangan Habib Rizieq," katanya.
Baca Juga: Dikenal Dekat dengan Trump, Arab Saudi Beri Selamat Pada Joe Biden Atas Kemenangan di Pemilu AS
Jika nantinya Rizieq Shihab saat pulang lantas melanggar hukum dan membuat kegaduhan, pihak kepolisian hanya tinggal memprosesnya saja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Misalnya, gerakan itu sudah melanggar hukum maka pemerintah punya kekuasaan ada polisi yang menjalankan aktivitasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Jika masih ada persoalan hukum dari Rizieq Shihab, pihak kepolisian bisa bertindak profesional. Artinya, kasus-kasus yang melibatkan Rizieq Shihab diproses dengan transparan.
Baca Juga: Isu Masyumi Reborn Muncul, Mahfud MD Getol Beri Penjelasan Melalui Akun Media Sosial Miliknya
"Saya kira kalau betul Habib Rizieq punya masalah hukum tetap saja dilanjutkan tentu penegak hukum harus benar-benar transparan dan adil," ujarnya.
Sekadar diketahui, Rizieq Shihab meninggalkan Indonesia saat kasus dugaan chat pornografinya bersama Firza Husein menyeruak.
Saat itu Habib Rizieq ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya, kemudian dihentikan atau SP3.