Utamanya pada kondisi di tengah pandemi saat ini. Bantuan pemerintah sangat dibutuhkan untuk meringankan beban ekonomi yang kian menyesakkan.
“Dengan tunjangan ini, semoga membantu keluarga para pejuang meringankan beban hidup khususnya dalam menghadapi pandemi,” tuturnya.
Baca Juga: Mengaku Tahu Rekam Jejak Cawalkot Eri Cahyadi, Risma: Dia Orangnya Inovatif, Bertanggung Jawab
Pemberian bantuan telah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Serta Besaran Tunjangan Berkelanjutan bagi Pejuang, Perintis Kemerdekaan, dan Keluarga Pahlawan Nasional.
Sementara itu, berkaitan dengan peringatan Hari Pahlawan Nasional yang jatuh pada tanggal 10 November 2020. Kemensos berencana mengadakan sejumlah kegiatan seperti gelaran Bakti Sosial Kepahlawanan di kediaman pahlawan nasional.
“Dalam kesempatan itu, Kemensos juga akan menyalurkan bantuan sosial berupa sembako,” kata Dirjen Pemberdayaan Sosial,Edi Suharto.
Baca Juga: PM Israel Telah Bersahabat dengan Biden Selama 40 Tahun, Bagaimana Nasib Palestina Sebenarnya?
Menjadi tema dalam Hari Pahlawan tahun ini yaitu bertajuk 'Pahlawanku Sepanjang Masa'.
Beberapa kegiatan yang diagendakan selama memperingati Hari Pahlawan diantaranya Upacara Ziarah Nasional di TMPN Utama Kalibata pukul 08.00 WIB dengan Inspektur Upacara (Irup) Presiden RI dan cadangan Irup Wakil Presiden RI.
Selain itu juga ada Upacara Tabur Bunga pada laut di Perairan Teluk Jakarta pukul 08.00 WIB dengan Inspektur Upacara Ketua DPR-RI dan Cadangan Inspektur Upacara Wakil Ketua DPR-RI.
Editor: Puji Fauziah
Sumber: RRI