Premium Akan Dihilangkan di Jawa dan Bali Mulai Awal Tahun 2021, Pertamina Cari Cara

- 14 November 2020, 06:20 WIB
Pemerintah dikabarkan akan meniadakan Pertalite dan Premium mulai tahun 2021.
Pemerintah dikabarkan akan meniadakan Pertalite dan Premium mulai tahun 2021. /Pertamina MOR IV Jateng & DIY

PR BEKASI – Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi salah satu kebutuhan energi di tengah masyarakat saat ini.

Namun seiring kesadaran berbagai pihak terkait masalah lingkungan, dikabarkan Pemerintah akan menghentikan penjualan BBM jenis Premium di Jawa, Madura dan Bali (Jamali) pada 2021 nanti.

Kabar tersebut berdasarkan informasi yang disampaikan salah satu direktur operasi PT Pertamina (Persero) dalam sebuah pertemuan pada Senin malam, 9 November lalu 

Baca Juga: Rekonsiliasi Tidak Perlu Dilakukan, NasDem: Memang Salahnya Jokowi Apa ke Habib Rizieq?

Hal yang sama disampaikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) MR Karliansyah yang mengatakan bahwa kota-kota lain akan menyusul atas berhentinya penjualan premium.

"Beliau menyampaikan per 1 Januari 2021 premium di Jamali khususnya itu akan dihilangkan kemudian menyusul kota-kota lainnya di Indonesia," ujarnya dalam webinar yang digelar Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), pada Jumat, 13 November 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.

Selain itu, Kementerian LHK pada tanggal 7 April 2017 telah menerbitkan Peraturan Menteri tentang Baku Mutu Emisi Gas Buangan Kendaraan Bermotor Baru untuk Kategori M, N, dan O.

Sayangnya, di tengah upaya itu, data penjualan bensin masih menunjukkan premium dan pertalite yang mempunyai Research Octane Number (RON) di bawah 91, masih banyak diminati masyarakat. 

Baca Juga: Buat Kerumunan Massa, Muhammadiyah Minta Satgas Covid-19 Tindak Tegas Habib Rizieq

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x