Seperti Pilkada 2017, Refly Harun: Habib Rizieq Akan Jadi Kekuatan Anies Baswedan di Pilpres 2024

- 14 November 2020, 13:29 WIB
 Kolase foto Habib Rizieq Shihab dan Anies Baswedan.
Kolase foto Habib Rizieq Shihab dan Anies Baswedan. /

Baca Juga: Tiongkok Temukan Virus Corona di Kemasan Daging Sapi Beku Asal Brasil dan Argentina

"Mesin yang menggerakkan umat Islam, kelompok-kelompok militan, kelompok-kelompok yang mau die hard kepada Anies Baswedan dalam perhelatan Pilpres 2024 mendatang," ujar Refly Harun.

Meski demikian, Refly Harun mengaku tidak terlalu tertarik untuk membahas aktor-aktor atau nama-nama calon presiden 2024.

"Karena yang penting sistemnya dulu yang kita bangun secara sehat. Saya tetap menunggu MK (Mahkamah Konstitusi) membatalkan ketentuan mengenai presidential threshold. Ini belum ada kabar lagi dari MK, apakah jadi diparipurnakan permohonan presidential threshold ini," tutur Refly Harun.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang hingga 2021, Buruan Cek Nama Kamu di https://eform.bri.co.id/bpum

Seperti yang diketahui, presidential threshold adalah ambang batas perolehan suara yang harus diperoleh oleh partai politik dalam suatu pemilu untuk dapat mengajukan calon presiden.

Menurut Refly Harun, jika presidential threshold ini tidak dihapuskan, bisa jadi tokoh-tokoh yang dinilai layak sebagai calon presiden akan mudah dijegal, kecuali jika mereka memiliki elektabilitas yang tinggi.

"Karena kalau misalnya skenario istana dan luar istana tetap dipertahankan, ada dua calon, yakni calon istana Prabowo Subianto dan Puan Maharani atau juga Ganjar Pranowo tergantung konstelasi terakhir, calon di luar istana bisa jadi Anies Baswedan kalau tidak keburu dihadang," kata Refly Harun.

Baca Juga: Sepakat Damai dengan Armenia, Masjid Azerbaijan Serukan Azan Lagi Setelah 3 Dekade Tak Terdengar

Refly Harun pun berharap, apabila sistem presidential threshold itu dihapus, maka akan ada sebuah lapangan pertandingan untuk semua orang yang berminat menjadi calon presiden, dan itu sah-sah saja.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah