Tahun 2021 Depan BST Masih Ada, Berikut Cara Cek Daftar Penerima Lewat NIK KTP

- 14 November 2020, 15:41 WIB
Uang Baru Rp75 Ribu (UPK 75 RI).
Uang Baru Rp75 Ribu (UPK 75 RI). /ANTARA/

PR BEKASI – Pemerintah mengeluarkan beragam kebijakan stimulus ekonomi guna membantu masyarakat Indonesia, diantaranya adalah Bantuan Sosial Tunai (BST).

Terbaru, Menteri Sosial Juliari P Batubara menyatakan penyaluran BST akan diperpanjang hingga Juni 2021.

Namun, nominal BST menjadi lebih kecil, yakni Rp200.000 per keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga: Jangan Sembarangan! Simak Tips dan Cara Merawat Tanaman Hias Aglonema dengan Benar

Perpanjangan penyaluran BST ini dilakukan pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Kepastian perpanjangan penyaluran BST itu, disampaikan Juliari P Batubara saat acara penyerahan Bantuan Sosial Tunai Kepada KPM melalui PT Pos Indonesia, Jumat, 13 November 2020.

"Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyetujui soal perpanjangan BST. Namun, untuk sementara dan BST-nya lebih kecil, yakni Rp200.000 per KPM," kata Juliari P Batubara sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: Jelajahi Bulan dalam Lima Hari, Pesawat Apollo 12 NASA Berangkat Hari Ini 14 November 1969

Adapun pertimbangan pengurangan dana BST diantaranya untuk bisa menambah jumlah KPM, ketersediaan anggaran dan prakiraan dampak pandemi Covid-19 sudah semakin berkurang di tengah masyarakat.

Diketahui jumlah dan yang lebih sedikit atau Rp200 ribu dari Rp600 ribu dan Rp300 ribu pada 2020.

"Mudah-mudahan nanti jumlah dana per KPM di 2021 bisa sama dengan 2020, yakni Rp300 ribu," kata Mensos.

Baca Juga: Jika Terlanjur Kena Stroke, Simak 8 Cara Bantu Percepat Penyembuhannya

Masyarakat dapat mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos BST 2021, dengan mengecek status Anda di dkts.kemensos.go.id

Adapun cara mengecek penerima bansos BST, sebagai berikut:

1. Buka dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: Beberkan Sikap dan Posisi Dirinya, Habib Rizieq Shihab: Posisi Ulama itu Bukan Oposisi

2. Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS).

3. Pilih ID NIK KTP untuk mempermudah.

4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: Libatkan Milenial Pantau Industri Keuangan, Iconomics Berikan Penghargaan Financial Award 2020

5. Kemudian masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

6. Ketik ulang kode captcha yang sesuai dengan tampilan.

7. Terakhir, klik kata 'cari'.

Baca Juga: Dorong Pengembangan Riset Industri Halal, Wapres: Tanpa Riset yang Kuat, Kita Sulit Bersaing

8. Nantinya akan muncul pop up data penerima bantuan sosial dari Kemensos.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mencatat ada 29 juta warga miskin di Indonesia.

Dari jumlah tersebut, 20 juta sudah mendapatlan bantuan-bantuan dari Program Pangan Non-Tunai (BNPT), dan 10 juta diantaranya mendapatkan Program Keluarga Harapan.

Baca Juga: Masa Jabatan Segera Berakhir, Donald Trump Tercatat 172 Kali Sehari Bohongi Rakyat

"Jadi, Program BST menjangkau 9 juta warga miskin yang belum mendapatkan program reguler, baik BPNT maupun PKH," ujarnya.

Nilai BST Gelombang 1 sebesar 600 ribu per KPM selama tiga tahap, yakni April-Mei-Juni Gelombang II sebesar Rp300 ribu per KPM selama enam tahap, yakni Juli-Desember 2020.

Nilai bantuan disesuaikan karena situasi krisis membaik dan harga berbagai barang mulai stabil.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah