Pakar: Suspek Tanpa Gejala Jadi Transmisi Senyap Penularan Covid-19

- 15 November 2020, 20:19 WIB
Ilustrasi pandemi Covid-19
Ilustrasi pandemi Covid-19 /Pixabay/distelAPPArath/

PR BEKASI - Pakar dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan Prof Dr dr Syamsul Arifin MPd mengatakan suspek Covid-19 jadi transmisi senyap di tengah masyarakat jika orang yang terinfeksi tetapi tidak menunjukkan gejala dan tidak dilakukan tes.

"Perlu dilakukan testing dengan cepat dan tepat sasaran terutama orang dengan status suspek agar segera diketahui status kesehatan mereka untuk selanjutnya dilakukan tindak lanjut sesuai hasil test PCR yang dilaporkan," kata Syamsul, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Minggu, 15 November 2020.

Merujuk jumlah kasus suspek Covid-19 di Indonesia menunjukkan tren peningkatan yaitu 61.975 orang pertanggal 14 November 2020 dan memperhatikan kapasitas tes PCR yang sudah memadai, menurut Syamsul, seharusnya angka kasus suspek semakin hari semakin berkurang. Bukan malah sebaliknya terus mengalami peningkatan.

Baca Juga: Banyak Dokter Gugur, IDI Sampaikan Pesan Penting kepada Masyarakat

Angka kasus suspek ini pun diperparah dengan tingginya angka kasus terkonfirmasi positif dua hari terakhir (tanggal 13 dan 14 November 2020) yaitu 5.444 kasus dan 5.272 kasus, sehingga dia menilai sebagai dampak pemeriksaan terhadap kasus suspek Covid-19 yang lamban.

Syamsul yang juga anggota Tim Pakar ULM untuk Percepatan Penanganan Covid-19 di Banjarmasin menegaskan, kasus suspek Covid-19 berpotensi menularkan virus tanpa sadar pada orang-orang di sekitarnya.

Seperti diketahui penularan Covid-19, dapat mudah menular ketika melakukan kontak erat.

Baca Juga: Sule dan Natalie Holscher Resmi Menikah Hari Ini, Rizky Febian Beri Pesan Menyentuh

Hal ini pun dapat memicu munculnya klaster-klaster baru yang semakin memperlambat upaya penanganan pandemi.

Sehingga tren kenaikan suspek Covid-19 perlu mendapat perhatian bersama, karena idealnya angka suspek setiap harinya adalah nol.

"Jangan sampai 3T dalam penanganan Covid-19 menjadi lingkaran setan tak berujung yang akan memperpanjang lamanya penanganan pandemi ini," kata Guru Besar Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran ULM itu.

Baca Juga: Unggah Foto Bersama Habib Rizieq, Hotman Paris: Saya Bukan Pengacara Beliau!

Perlu diketahui seseorang dinyatakan sebagai suspek Covid-19 jika memiliki salah satu atau beberapa kriteria.

Di antaranya, mengalami gejala infeksi saluran pernapasan (ISPA) seperti demam atau riwayat demam dengan suhu di atas 38 derajat celsius dan salah satu gejala penyakit pernapasan seperti batuk, sesak napas, sakit tenggorokan, dan pilek.

Kemudian memiliki riwayat kontak dengan orang yang termasuk kategori probable atau justru sudah terkonfirmasi menderita Covid-19 dalam waktu 14 hari terakhir.

Baca Juga: Ustaz Maheer Dilaporkan ke Polisi Usai Hina Habib Luthfi, Ketua Cyber: Biar Tidak Kurang Ajar

Untuk mendukung program pemerintah, masyarakat diharapkan untuk melakukan protokol kesehatan. Yakni, menggunakan masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan dengan menggunakan air mengalir atau dengan handsanitizer.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah