Jumhur dan Gus Nur Terinfeksi, Rocky Gerung: Ironi, Saat Lainnya Dikeluarkan karena Alasan Covid-19

- 17 November 2020, 10:04 WIB
Gus Nur dan Jumhur Hidayat, dua tahanan Bareskrim yang positif Covid-19.
Gus Nur dan Jumhur Hidayat, dua tahanan Bareskrim yang positif Covid-19. /PMJ News

PR BEKASI - Salah satu petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Jumhur Hidayat dan tahanan ujaran kebencian Sugi Nur Raharja yang akrab disapa Gus Nur baru saja dinyatakan positif virus corona (Covid-19).

Diketahui kemarin malam, 16 November 2020, Bareskrim Polri telah membawa keduanya ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Positifnya kedua orang tersebut tentu menyulut api di  masyarakat Indonesia, karena hingga saat ini belum ada kepastian hukum untuk keduanya, namun nahasnya mereka malah terinfeksi virus corona di rumah tahanan Bareskrim Polri.

Baca Juga: Habib Idrus Doakan Jokowi dan Megawati Berumur Pendek, DPR: Itu Bukan Doa, Tapi Sumpah Serapah

Sehubungan dengan hal tersebut, pengamat Rocky Gerung juga mengungkapkan pendapatnya terkait kejadian ini.

Menurutnya kejadian ini merupakan tindak kejahatan yang dilakukan oleh negara karena status mereka yang belum mendapat kejelasan hingga saat ini.

"Saya kira ini semacam kriminalitas yang dibuat oleh negara, artinya negara melakukan pembiaran act of omission (tindakan untuk tidak melakukan tindakan apapun), membiarkan orang yang seharusnya diproses dengan prosedur HAM tapi dijadikan kriminal," ucapnya.

Rocky Gerung pun menilai bahwa ada kejanggalan di sini, karena diketahui beberapa bulan yang lalu banyak tahanan yang dilepaskan dengan alasan pandemi Covid-19 ini, namun kejadian ini seolah-olah hal yang berlawanan dari itu.

Baca Juga: Negara Panik Copot Kapolda Karena Habib Rizieq, Fahri Hamzah: Awalnya Dianggap Kecil dan Gak Penting

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x