Anies Baswedan Terancam UU Karantina Kesehatan, Refly Harun: Bukankah yang Tidak Patuh Habib Rizieq?

- 18 November 2020, 11:39 WIB
Ahli hukum tata negara, Refly Harun menyoroti Anies Baswedan yang saat ini dalam posisi yang sulit.
Ahli hukum tata negara, Refly Harun menyoroti Anies Baswedan yang saat ini dalam posisi yang sulit. /YouTube/ Refly Harun

Sementara dari sisi administrasi, Refly Harun menuturkan, bisa jadi Anies Baswedan dimintai klarifikasi oleh pemerintahan Jokowi karena pemerintah punya kewenangan untuk meminta setidaknya klarifikasi dari seorang gubernur.

Meski pemerintah nasional itu bukan atasan dari gubernur dan bukan atasan bupati/wali kota dan sanksi yang diterapkan pun harus sanksi administrasi juga.

"Adapun sanksi yang diterapkan, tentu sanksi administrasi juga, bukan sampai sanksi pemberhentian," ujar Refly Harun.

Baca Juga: Demi Yakinkan Masyarakat, Mantan Menteri Perikanan Makan Ikan Mentah Saat Konferensi Pers

Dirinya pun mencontohkan beberapa sanksi administrasi, seperti misalnya mengurangi dana alokasi umum, tidak menyalurkan dana dekonsetrasi, termasuk misalnya jika ada dana khusus Covid-19.

"Jadi menurut saya, sedikit berlebihan kalau menyasar Gubernur Anies Baswedan dengan sebuah tuduhan melakukan tindak pidana," ujar Refly Harun.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x