Anies Baswedan Terancam UU Karantina Kesehatan, Refly Harun: Bukankah yang Tidak Patuh Habib Rizieq?

- 18 November 2020, 11:39 WIB
Ahli hukum tata negara, Refly Harun menyoroti Anies Baswedan yang saat ini dalam posisi yang sulit.
Ahli hukum tata negara, Refly Harun menyoroti Anies Baswedan yang saat ini dalam posisi yang sulit. /YouTube/ Refly Harun

Refly Harun lalu menilai, mungkin Anies Baswedan dijerat pasal itu karena tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan.

Meski demikian, Refly Harun masih mempertanyakan kenapa Anies Baswedan yang disalahkan.

"Mungkin porsi Anies Baswedan adalah tidak mematuhi. Tapi kok Anies Baswedan yang tidak mematuhi, bukankah yang tidak mematuhi adalah Habib Rizieq?," ucap Refly Harun.

Baca Juga: Cek Fakta: Joe Biden Dikabarkan Adakan Pertemuan Rahasia dengan Jokowi di Istana Bogor Usai Terpilih

Menurutnya, jika Anies Baswedan yang disalahkan, seharusnya bukan karena tidak mematuhi pasal tersebut, tapi karena tidak menjalankan kewenangannya.

"Kalau dianggap tidak menjalankan kewenangannya, perspektifnya mungkin menurut saya bukan pidana. Perspektifnya itu politik dan administrasi negara," kata Refly Harun.

Refly Harun menjelaskan, dari sisi perspektif politik, DPRD DKI bisa menggunakan hak-haknya, entah itu hak bertanya, hak intervelasi, hak angket, bahkan sampai proses pemberhentian, yang segala prosesnya tentu harus sampai ke Mahkamah Agung.

Dirinya pun mengaku tidak bisa menilai apakah keputusan itu berlebihan atau atau tidak. Karena memang itu hak DPRD DKI Jakarta, yang terkadang keputusannya bukan berdasarkan benar atau salah, tapi dukungan mayoritas dan minoritas.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Prancis Tembus 2 Juta, Pejabat Kemenkes Klaim Berhasil Kendalikan Pandemi

"Tapi saran saya, harusnya hanya pelanggaran- pelanggaran berat seperti tindak pidana saja, yang harusnya bisa menyebabkan seorang kepala daerah atau kepala negara yang dipilih secara demokratis dijatuhkan. Tapi itu hanya perspektif saya," kata Refly Harun.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x