PR BEKASI - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) non-PNS.
Bantuan tersebut berupa BSU Kemendikbud sebesar Rp1.8 juta yang diberikan sebanyak satu kali.
BSU Kemendikbud ini biasa disebut juga dengan BLT guru honorer namun tidak hanya guru yang dapat tapi tenaga pendidik lain seperti dosen baik dari kampus negeri maupun swasta.
Baca Juga: Beredar Video Gus Nur Doakan Virus Corona Serbu Istana Sebelum Dirinya Dinyatakan Positif Covid-19
Selain itu, tenaga kependidikan seperti tenaga administrasi, tenaga laboratorium, tenaga perpustakaan, dan lain sebagainya.
PTK non-PNS ini bisa mengecek nama apakah dapat BSU Kemendikbud atau BLT guru honorer di link info.gtk.kemdikbud.go.id dan pddikti.kemdikbud.go.id.
Namun, diketahui sejak kemarin situs info.gtk.kemdikbud.go.id down dan tidak bisa dibuka. Alhasil tenaga pendidik maupun guru belum bisa mengakses situ tersebut.
Baca Juga: Seriusi Perbaikan Pendidikan Vokasi di Jabar, Ridwan Kamil Tandatangani Kerja Sama dengan Inggris
Sangat disayangkan sejak pagi, 19 November 2020, situs tersebut belum bisa dijangkau dan tidak bisa melakukan pengecekan penerima bantuan BLT guru honorer.