Modus Kesurupan Jin, Oknum Pelatih Silat Cabuli Puluhan Murid

- 19 November 2020, 17:31 WIB
Ilustrasi kesurupan./NET
Ilustrasi kesurupan./NET /

PR BEKASI - Jika biasanya olahraga bela diri diajarkan untuk olah tubuh dan mempertahankan diri dari tindak kejahatan, kali ini justru nama bela diri tercoreng akibat oknum guru silat yang melakukan tindakan asusila.

Sang pelatih terbukti telah melakukan tindak pidana persetubuhan (cabul) terhadap puluhan muridnya dan dilakukan dengan modus yang tidak masuk akal, yaitu kesurupan.

Kasus ini terbongkar oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara dan jajarannya.

Baca Juga: Ajak Semua Pihak Lihat Penyusunan UU Cipta Kerja, Menaker: Ada Niat Mulia di Balik Penyusunannya

Dijelaskan oleh Kapolres Jakut Kombes Pol Sudjarwoko bahwa modus pelaku yaitu memberikan iming-iming ilmu silat perguruan pencak silat kepada para korban atau muridnya.

Untuk itu para pelaku meminta kepada para korban agar mau menuruti apa yang diperintahkan oleh gurunya.

"Pelaku memberikan iming-iming yaitu muridnya ini akan menyempurnakan ilmunya maka korban harus menuruti apa yang diperintahkan oleh gurunya," kata Sudjarwoko, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Kamis, 19 November 2020.

Baca Juga: Ridwan Kamil Siap Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Kerumunan Massa di Megamendung

Kasus ini terjadi pada September 2019 lalu dan tercatat sebanyak 21 orang menjadi korban kebiadaban tindakan gurunya itu. Meski begitu hanya segelintir korban yang berani melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x