Sebelumnya diberitakan, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurahman menegaskan bahwa pencopotan baliho Habib Rizieq yang dilakukan oleh anggota TNI adalah atas perintahnya.
“Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq itu perintah saya,” kata Dudung pada Jumat, 20 November 2020.
Hal tersebut dilakukan lantaran beberapa kali upaya Satpol PP mencopot baliho tersebut gagal. Karena setelah dicopot, FPI kembali memasang baliho.
Pemasangan baliho harus sesuai lokasi yang sudah ditentukan dan harus membayar pajak. Untuk pemasangan baliho atau spanduk, Dudung menegaskan bahwa semua pihak, tanpa terkecuali, harus taat hukum.
Baca Juga: Jelajah Akhir Pekan di Telaga Biru Cirerem Kuningan, Danau Hijau di Kaki Gunung Ciremai
“Jangan seenaknya sendiri, seakan akan dia paling benar, nggak ada itu. Jangan coba-coba pokoknya,” ucap Dudung.
Selain itu, Dudung menyatakan akan membersihkan seluruh baliho dan spanduk Habib Rizieq yang mengganggu.
Apalagi, dalam spanduk atau baliho itu disisipkan ajakan revolusi yang menurutnya jelas mengganggu persatuan bangsa Indonesia.
“Saya katakan, itu perintah saya. Dan ini akan saya bersihkan semua, Tidak ada itu baliho yang mengajak revolusi dan segala macam,” tutur Dudung.
Baca Juga: Disergap Banjir Rob Lagi, Polisi dan Warga Muaragembong Bekasi Saling Bantu Pulihkan Situasi
Editor: M Bayu Pratama