Pangdam Jaya Minta FPI Dibubarkan, Refly Harun: Mereka yang Pegang Senjata Tidak Boleh Berpolitik!

- 21 November 2020, 11:25 WIB
Refly Harun menyebut TNI tidak boleh terjun ke dunia politik karena mereka memegang senjata.
Refly Harun menyebut TNI tidak boleh terjun ke dunia politik karena mereka memegang senjata. /Tangkapan layar YouTube Refly Harun

"Jadi TNI tidak ikut-ikutan lagi di wilayah politik, memang apa urusannya dengan copot-mencopot baliho Habib Rizieq ini, sederhana sekali, nuansa politiknya pastilah ada semenjak kepulangan Habib Rizieq termasuk juga karena baliho-baliho terkait revolusi akhlak," ucapnya.

Namun jika itu persoalannya, Refly menjelaskan bahwa itu adalah kewenangan pemerintah lokal atau daerah tergantung lokasi kejadiannya.

"Kalau lokasinya Jawa Barat ya Pemda Jabar, kalau lokasinya DKI Jakarta ya Pemda DKI Jakarta," tuturnya.

Oleh karena itu, Refly Harun menilai tidak boleh sembarangan para TNI terlibat dalam urusan seperti ini karena bukan urusan mereka untuk menurunkan baliho.

Baca Juga: Klik eform.bri.co.id/bpum, Lakukan Cara Terbaru untuk Dapatkan Banpres Produktif Tahap 2 Pakai KTP 

"Itu adalah urusan Satpol PP dan urusan aparat keamanan, apalagi pernyataan untuk membubarkan FPI, waduh terlalu jauh ya Mayjen Dudung melangkah," ucapnya.

Menurut Refly, pembubaran ormas seperti FPI harus menghormati kaida-kaidah negara hukum sesuai dengan prosedur yang ditentukan peraturan perundang-undangan.

"Memang kita ada Perppu ormas yang dijadikan alat legitimasi untuk membubarkan HTI, yang merupakan sebuah dasar hukum yang sangat mudah untuk bisa membubarkan sebuah ormas tanpa ada proses hukum yang saya sendiri kritik sesungguhnya," tuturnya.

Tapi karena itu sudah menjadi hukum positif itu bisa digunakan, namun Refly mengingatkan, jangan lupa itu adalah wilayah sipil, oleh karena itu harus dilakukan secara musyawarah tidak boleh secara sepihak jika memang betul ingin membubarkannya.

Baca Juga: Facebook Tertekan, Vietnam Beri Ancaman Jika Tak Mau Sensor Konten 'Anti-Negara' 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x