Pangdam Jaya Minta FPI Dibubarkan, Refly Harun: Mereka yang Pegang Senjata Tidak Boleh Berpolitik!

- 21 November 2020, 11:25 WIB
Refly Harun menyebut TNI tidak boleh terjun ke dunia politik karena mereka memegang senjata.
Refly Harun menyebut TNI tidak boleh terjun ke dunia politik karena mereka memegang senjata. /Tangkapan layar YouTube Refly Harun

PR BEKASI - Turunnya Panglima Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Abdurachman ke lapangan untuk sekadar menurunkan baliho-baliho pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab belakangan ini menjadi sorotan publik.

Namun tak hanya itu, pernyataan kontroversialnya baru-baru ini juga membuat banyak kalangan terkaget-kaget, dirinya menyatakan dengan tegas bahwa jika diperlukan, kelompok FPI dibubarkan saja.

"Kalau perlu, FPI bubarkan saja! Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," ujar Dudung Abdurachman.

Baca Juga: Akui Tak Bubarkan Massa Habib Rizieq di Megamendung, Pemkab Bogor: Untuk Hindari Benturan 

Pernyataannya itu ditujukan Dudung terkait dengan pemasangan baliho yang bermuatan ajakan revolusi dan provokatif dari pimpinan FPI. Dudung menyatakan akan membersihkan baliho provokatif dan akan menindak tegas oknum yang terlibat mengajak revolusi.

"Jangan coba-coba ganggu persatuan dan kesatuan dengan merasa mewakili umat Islam," kata Dudung.

DIkutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTubenya, pakar hukum tata negara, Refly Harun juga turut mengomentari pernyataan kontroversial dari Pangdam Jaya tersebut.

Menurut Refly Harun, jika persoalan ini dikaji dari sistem kenegaraan karena sejak reformasi kita sudah sepakat untuk menghilangkan yang namanya dwifungsi ABRI atau sekarang disebut TNI, maka TNI tidak perlu nyemplung ke dalam dunia politik.

Baca Juga: TNI Turun Langsung 'Hadapi' Habib Rizieq, Hamdan Zoelva: Menakutkan, Keadaan Negara Sudah Genting 

"Jadi TNI tidak ikut-ikutan lagi di wilayah politik, memang apa urusannya dengan copot-mencopot baliho Habib Rizieq ini, sederhana sekali, nuansa politiknya pastilah ada semenjak kepulangan Habib Rizieq termasuk juga karena baliho-baliho terkait revolusi akhlak," ucapnya.

Namun jika itu persoalannya, Refly menjelaskan bahwa itu adalah kewenangan pemerintah lokal atau daerah tergantung lokasi kejadiannya.

"Kalau lokasinya Jawa Barat ya Pemda Jabar, kalau lokasinya DKI Jakarta ya Pemda DKI Jakarta," tuturnya.

Oleh karena itu, Refly Harun menilai tidak boleh sembarangan para TNI terlibat dalam urusan seperti ini karena bukan urusan mereka untuk menurunkan baliho.

Baca Juga: Klik eform.bri.co.id/bpum, Lakukan Cara Terbaru untuk Dapatkan Banpres Produktif Tahap 2 Pakai KTP 

"Itu adalah urusan Satpol PP dan urusan aparat keamanan, apalagi pernyataan untuk membubarkan FPI, waduh terlalu jauh ya Mayjen Dudung melangkah," ucapnya.

Menurut Refly, pembubaran ormas seperti FPI harus menghormati kaida-kaidah negara hukum sesuai dengan prosedur yang ditentukan peraturan perundang-undangan.

"Memang kita ada Perppu ormas yang dijadikan alat legitimasi untuk membubarkan HTI, yang merupakan sebuah dasar hukum yang sangat mudah untuk bisa membubarkan sebuah ormas tanpa ada proses hukum yang saya sendiri kritik sesungguhnya," tuturnya.

Tapi karena itu sudah menjadi hukum positif itu bisa digunakan, namun Refly mengingatkan, jangan lupa itu adalah wilayah sipil, oleh karena itu harus dilakukan secara musyawarah tidak boleh secara sepihak jika memang betul ingin membubarkannya.

Baca Juga: Facebook Tertekan, Vietnam Beri Ancaman Jika Tak Mau Sensor Konten 'Anti-Negara' 

"Kita harus adil, jangan sampai memunculkan sebuah tirani dan potensi melanggar hak konstitusional untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pendapat baik secara lisan maupun tulisan," ucapnya.

Refly Harun juga menitikberatkan jenis pelanggarannya, jika terjadi pada individu Habib Rizieq saja maka jangan organisasinya yang diberantas.

"Kecuali memang organisasinya itu jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945," tuturnya.

"Misalnya organisasi itu mengajarkan komunisme, marxisme, leninisme, atau ideologi yang tidak sesuai dengan Pancasila Islam sebagai agama yang dianut mayoritas Indonesia," sambung Refly Harun.

Baca Juga: Facebook Tertekan, Vietnam Beri Ancaman Jika Tak Mau Sensor Konten 'Anti-Negara' 

Lebih lanjut, Refly Harun mengingatkan sebagai warga negara yang tinggal di Indonesia, kita harus patuh pada hukum, tidak boleh bertindak seenaknya.

"Negara yang memegang kekuasaan juga harus menegakkan hukum secara baik, tidak boleh sewenang-wenang, jadi harus ada timbal balik, termasuk kelompok masyarakat seperti FPI harus taat hukum tidak boleh melanggar hukum," ucapnya.

Boleh menurut Refly Harun, FPI menjalankan peran kritisnya kepada pemerintahan Jokowi karena itu hak konstitusional tetapi yang jelas tidak boleh membuat kegaduhan.

"Tidak boleh menjadi kelompok-kelompok yang melanggar hukum, apalagi kelompok yang mengajarkan dan menggunakan cara kekerasan untuk mencapai tujuannya, tidak boleh!," tuturnya.

Baca Juga: Tanggapi Fenomena Akhir-akhir ini, Ma'ruf Amin: Alquran Tidak Cukup Dipahami Secara Harfiah 

Refly Harun juga menegaskan kembali bahwa seorang TNI tidak boleh ikut dalam urusan semacam ini.

"Karena ini adalah wilayah sipil, wilayah pemda DKI kalau di DKI, wilayah Kemendagri kalau itu kaitannya dengan pendaftaran organisasi atau pembinaan organisasi masyarakat, juga kewenangan Kemenkumham kalau kaitannya dengan status badan hukum, kewenangan Satpol PP kalau kaitannya dengan keamanan dan ketertiban seperti pemasangan baliho dan lain sebagainya," ujar Refly.

Menurut Refly Harun, TNI terlalu kecil dan murah kalau hanya mengurusi soal penurunan spanduk seperti ini. 

"Tapi sekali lagi FPI juga tidak boleh melanggar hukum sekali lagi tidak boleh ada orang atau kelompok di republik ini yang bisa melanggar hukum," ucapnya.

Baca Juga: Tanggapi Usulan Pembubaran FPI, DPR: Ini Harus Direspon Negara,Tak Usah Ragu 

Refly Harun juga menyampaikan harapannya agar tidak terjadi lagi kejadian TNI berpolitik karena itu bahaya sekali.

"Mereka yang memegang senjata tidak boleh berpolitik, harus dijauhkan dari politik, karena senjata dan demokrasi bukan sesuatu yang bisa dicampurkan, senjata untuk melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia bukan untuk berpolitik," kata Refly Harun menutup.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x