Acaranya Jadi Masalah, Syarifah Najwa Shihab dan sang Suami Tidak Hadiri Agenda Pemeriksaan

- 21 November 2020, 13:17 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. /ANTARA/HO-Polri/am/ANTARA

PR BEKASI - Acara yang digelar oleh Habib Rizieq beberapa hari lalu berbuntut panjang, pasalnya acara tersebut dianggap sangat berisiko untuk dilakukan di tengah pandemi Covid-19.

Sehingga acara tersebut kini terus diperiksa oleh pihak kepolisian atas dugaan melanggar protokol kesehatan.

Namun, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan putri Habib Rizieq Shihab yakni Syarifah Najwa Shihab dan sang suami, Muhammad Irfan Alaydrus tidak hadir dalam jadwal pemeriksaan yang diagendakan penyidik Polda Metro Jaya, Jumat 20 November 2020.

Baca Juga: Tetap Waspada, Hujan Petir dan Angin Kencang Masih Melanda Wilayah Jabar Hari Ini

Tidak hanya Syarifah dan suaminya, tiga saksi lainnya juga tidak dapat hadir.

"Yang tidak hadir lima orang dan belum ada konfirmasi adalah HA, Humas FPI. Kedua, NS pengantin wanita, kemudian MI pengantin pria, kemudian I sebagai orang yang diminta untuk menyewa tenda. Dan HA bin A bagian dari keluarga Rizieq Shihab," kata Ramadhan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Jumat 20 November 2020.

Pada Jumat, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan Syarifah Najwa Shihab-Irfan Alaydrus dan peringatan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Bangga Bermaskot Bang Bek dan Mpo Asi, Pemkot Bekasi Adakan Gebyar Festival Boneka Bangkitkan UKM

Ramadhan berujar dua orang yang menghadiri panggilan pemeriksaan yaitu Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dan perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta.

"Dua orang saksi yang hadir, sesuai prokes telah dilakukan pemeriksaan rapid dan hasilnya nonreaktif," ujar Ramadhan.

Penyidik selanjutnya akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap para saksi yang tidak hadir pemeriksaan.

Penyidik mulai menyelidiki adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait dengan acara yang dihadiri Rizieq yang berbuntut kerumunan massa dalam jumlah besar, baik di Petamburan, Jakarta maupun Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: HNW Ingatkan TNI, Sebut Musuh Bersama Bukan Habib Rizieq, Tapi Kelompok Separatis OPM

Polda Metro Jaya telah meminta klarifikasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan beberapa saksi lainnya yang mengetahui acara di Petamburan.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga dimintai keterangan pada Jumat di Bareskrim Polri mengenai acara di Megamendung.

Berbeda dengan Syarifah, diketahui Ridwan Kamil menghadiri agenda pemeriksaan.

Ia mengungkap menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri selama 7 jam untuk mengklarifikasi kerumunan massa Habib Rizieq Syihab.

Baca Juga: Cukup Rogoh Kocek Rp901.000, Harga Emas Hari Ini Jadi yang Termurah dalam Sepekan Terakhir

“Tadi selama kurang lebih 7 jam dari jam 10-an. Sebagai warga negara yang sangat taat pada aturan hukum datang karena diminta keterangan-keterangan dalam kapasitas sebagai ketua komite penanggulangan Covid-19 juga Gubernur Jawa Barat perihal keramaian kerumunan di Megamendung,” ucap Ridwan Kamil di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat 20 November 2020.

Dalam kesempatan itu pun, ia mengucapkan permintaan maaf.

“Kedua jika ada peristiwa di Jawa Barat yang kurang berkenan saya tentunya minta maaf. Permohonan maaf atas kekurangan dan tentunya akan kita sempurnakan,” kata Ridwan Kamil.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah