Didampingi KPK, Kemenpora Sampaikan Transparansi Tata Kelola Anggaran

- 18 November 2020, 19:02 WIB
Kemenpora sampaikan transparansi anggaran bersama KPK.
Kemenpora sampaikan transparansi anggaran bersama KPK. /

PR BEKASI - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) terus menjalin kerja sama yang baik dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal pencegahan korupsi.

Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Chandra Bhakti melakukan rapat dengan perwakilan KPK terkait Progress Tindak Lanjut Hasil Kajian Bantuan Pemerintah Bidang Olahraga oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Ruang Sidang, Gedung PPITKON Kemenpora RI, Jakarta.

Chandra menjelaskan mengenai 5 program prioritas Kemenpora 2020-2024. Pertama, perbaikan tata kelola, penyederhanaan regulasi, penyesuaian birokrasi, dan peningkatan kecepatan pelayanan publik.

Baca Juga: Wagub DKI Minta Kerumunan di Acara HRS Jadi Pembelajaran: Maulid Bukan Diukur dari Banyaknya Peserta

Kedua, pemberdayaan pemuda menjadi kreatif, inovatif, mandiri, dan berdaya saing serta menumbuhkan semangat kewirausahaan.

Ketiga, penguatan ideologi pancasila dan karakter serta budaya bangsa dikalangan pemuda.

Keempat, pemassalan dan pemasyarakatan olahraga yang menimbulkan kegemaran untuk hidup lebih sehat dan bugar dikalangan masyarakat.

Baca Juga: Jadi Orang Pertama yang Divaksinasi, Jokowi: Kalau Diminta Tim Paling Depan, Saya Siap

Kelima, yaitu pembinaan usia dini dan peningkatan prestasi atlet yang terencana dan berkesinambungan.

"Untuk Deputi IV ada di prioritas kelima, yaitu pembinaan usia dini dan peningkatan prestasi atlet yang terencana dan berkesinambungan," ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi Kemenpora, Rabu, 18 November 2020.

Misi grand design prestasi olahraga nasional yaitu menerapkan sport science mulai dari identifikasi, pengembangan bakat dan peningkatan prestasi olahraga berdasarkan tahapan Long Term Athlete Development (LTAD), mencetak atlet berprestasi di tingkat internasional, dan meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM tenaga keolahragaan.

Baca Juga: Tanggapi Penolakan RUU Minol, DPR: Bukan Melarang, tapi Mengatur Distribusi dan Konsumsinya

Namun demikian, menurutnya masih ada beberapa permasalahan dalam pembinaan pembinaan olahraga prestasi Indonesia

Antara lain dikarenakan sport science belum diimplementasikan secara menyeluruh, optimal, efektif dan efisien, kompetisi belum berjenjang, rutin berkelanjutan, dan belum menyesuaikan dengan kelompok usia, karakteristik cabang olahraga. Manajemen dan tata kelola organisasi keolahragaan belum profesional.

"SDM Keolahragaan belum memenuhi secara jumlah dan mutu. Sistem pendidikan dan pelatihan SDM Keolahragaan belum dikembangkan secara intensif, berjenjang, dan berkelanjutan dari tingkat daerah, nasional dan internasional, Prasarana dan sarana olahraga prestasi masih terbatas," ujarnya.

Baca Juga: Ustaz Maaher Terancam 5 Tahun Bui Usai Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Sport industry belum dioptimalkan untuk mendukung prestasi olahraga nasional. Hal ini sedang kami lakukan penataan," sambungnya.

Selain program prioritas, dalam pertemuan ini Chandra memaparkan beberapa terobosan dalam tata kelola di Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga diantaranya mekanisme pengawasan anggaran fasilitasi untuk cabor dengan aplikasi digital serta pengembangan e-proposal dan data base atlet.

Sementara itu Kasatgas IV KPK Kunto A meminta kepada Kemenpora RI agar transparansi publikasi kepada masyarakat melalui media bisa dibuat dalam satu website khusus yang bisa dimulai dari atlet, data base atlet, pengajuan proposal, sampai penggunaan anggaran.

Baca Juga: Alami Kecelakan Aneh di Sungai Nil, Seekor Ikan Tersangkut di Tenggorakan Seorang Nelayan

"Dengan demikian masyarakat bisa tahu sekaligus mengontrol penggunaan anggaran cabor yang memperoleh bantuan dari Kemenpora RI." ujarnya.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Kemenpora


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah