Mulai Maret 2021 PPnBM Mobil Berlaku, Perusahaan Otomotif Dukung Pemerintah

- 13 Februari 2021, 19:06 WIB
Toyota New Agya 2021 mendukung kebijakan PPnBM Mobil dari pemerintah.
Toyota New Agya 2021 mendukung kebijakan PPnBM Mobil dari pemerintah. /Twitter.com/ToyotaID

PR BEKASI – Melalui Agen Tunggal Pemegang Merek Mobil (ATPM) mendukung kebijakan relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mobil yang dikeluarkan oleh pemerintah.
 
Kebijakan yang dipercaya akan mendongkrak penjualan mobil Tanah Air ini yang mulai dilaksanakan pada  Maret 2021. Hal ini juga dipercaya PT Toyota Astra Motor (TAM).
 
Selama pandemi Covid-19, dunia otomotif mengalami penurunan dalam penjualannya, seperti dikutip dari Antara, Sabtu, 13 Februari 2021.

Baca Juga: Ruben Onsu Rutin Kirim Uang Bulanan hingga Siapkan Rumah untuk Caca, Andika Mahesa Kecewa: Kurang Apa Sih?

“Yang pasti sebagai pelaku industri kita dukung rencana ini,” ujar Public Relation Manager PT Toyota Astra Motor (TAM), Dimas Aska.
 
“Karena ada domino efek yang positif dari market, tapi yang paling penting ada kemudahan buat konsumen untuk akses ke mobilitas di saat sekarang," sambungnya.
 
Pada saat ini, PT TAM sedang mempelajari lebih lanjut mengenai aturan dan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah mengenai PPnBM tersebut.
 
“Sekarang kita lagi pelajari lebih lanjut aturannya sambil koordinasi dengan operasional di lapangan terutama untuk hitung hitung efek ke harga dan juga persiapan operasional,” katanya.

Baca Juga: Pemerintah Tak Pernah Anggap Din Syamsuddin Radikal, Mahfud MD: Beliau Kritis, Bukan Radikalis

Ia juga meyakini, dengan adanya kebijakan ini dapat merangsang penjualan yang saat ini sedang melemah.
 
Hal ini karena adanya wabah virus corona di Indonesia yang membuat daya beli untuk kendaraan baru menurun.
 
“Kalau soal relaksasi akan merangsang dengan kondisi paparan pandemi itu salah satu efeknya ke ekonomi dan daya beli, maka insentif ini rasanya bisa merangsang daya beli ya,” tuturnya.
 
“Untuk berapa besar efeknya harus kita lihat setelah jalan kali ya, tapi tentu akan ada efek positif,” sambungnya.

Baca Juga: Curiga Demokrat Usung SBY di Pilkada DKI 2024, Teddy Gusnaidi: Ini Cara Singkirkan Gibran Rakabuming Raka

Seperti diketahui bersama, otomotif adalah salah satu industri yang terpukul dengan adanya pandemi COVID-19.
 
Tentunya merujuk pada data yang dikeluarkan oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).
 
Selain itu, data dari wholesales (penjualan pabrik ke dealer) menunjukkan bahwa penjualan mobil baru selama 2020 turun sebanyak 48,3 persen dari 1.030.126 unit pada 2019 menjadi 532.027 unit.
 
Untuk itu, PT TAM juga akan melakukan penyesuaian harga dan mereka juga masih mempelajari dengan baik agar tidak ada kesalahan dalam mengeluarkan harga yang tepat di saat nantinya kebijakan tersebut mulai diterapkan.

Baca Juga: Tiba-tiba Bahas Kritik dan Pujian, SBY: Kritik Itu Seperti Obat, yang Dikritik Bisa Sakit 

“Nah itu yang kita lagi koordinasikan dengan operasional sambil liat juklak juga, karena efeknya nanti ke operasional ke dealer, jangan sampai ada SOP yang salah dan lain-lain, nanti kasihan konsumen,” ujarnya.
 
Sebagaimana diketahui bersama, Menko Perekonomian Airlangga Hartanto telah menyetujui usulan Kementerian Perindustrian mengenai relaksasi PPnBM kendaraan bermotor.
 
Ini pun nantinya akan dilakukan secara bertahap selama 2021 terlebih kendaraan dengan mesin berkapasitas di bawah 1.500 cc untuk varian sedan dan juga 4x2.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x